pilihan +INDEKS
Menpora RI: Indonesia Bisa Bebas dari Sanksi WADA Awal Februari 2022
JAKARTA, Riautribune.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, menyatakan sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) terhadap Indonesia diharapkan sudah bisa dihapus sepenuhnya pada awal Februari 2022 mendatang. Termasuk dengan kemungkinan pengibaran bendera merah-putih di event-event internasional.
Hal ini merujuk pada hasil komunikasi antara tim satuan tugas (satgas) bentukan Kemenpora dengan WADA. Kendati begitu, belum ada pengumuman resmi dari WADA terkait pencabutan sanksi tersebut.
Menpora pun menyebut, ada mekanisme-mekanisme internal yang harus dilakukan WADA sebelum memutuskan untuk menghapus sanksi tersebut. Namun, berdasarkan komunikasi yang diterima Ketua Tim Satgas Pencabutan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, WADA memberikan sinyal positif soal kemungkinan pencabutan sanksi tersebut.
''WADA sangat puas dengan apa yang sudah kami lakukan. Indonesia akan digolongkan ke dalam kategori yang mematuhi aturan antidoping. Mudah-mudahan, pada awal Februari, dari konfirmasi ketua satgas, bendera Indonesia sudah bisa berkibar,'' kata Menpora dalam keterangan pers secara daring, Senin (17/2/2022).
Adapun Raja Sapta mengungkapkan, telah mendapatkan konfirmasi dari Direktur Jenderal WADA, Olivier Niggli, pada Kamis (13/1/2022). Pemberitahuan Niggli ini kemudian diikuti dengan surat resmi dari Direktur Ketaatan WADA, Emiliano Simoneli, pada Jumat (14/1/2022).
''Dalam surat tersebut, mereka menyatakan, isu-isu soal penghapusan sanksi diberikan kepada Indonesia terlihat positif dan progresif. Mereka juga mengapresiasi kerja tim satgas,'' kata Okto.
Dengan kondisi ini, Menpora menegaskan, Indonesia tidak perlu menunggu waktu hingga setahun atau pada Oktober 2022 terkait pencabutan sanksi tersebut. Tim satgas bentukan Kemenpora itu sudah bisa mempercepat semua proses untuk menyelesaikan sanksi tersebut hanya dalam rentang waktu empat bulan.
Sebelumnya, berdasarkan sanksi yang dijatuhkan WADA, Indonesia dan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) memiliki waktu satu tahun untuk bisa kembali mematuhi segala aturan terkait tata-laksana anti doping di Indonesia. Kendati begitu, Indonesia masih harus menunggu hasil pengumuman resmi dari Komite Eksekutif WADA
Berita Lainnya +INDEKS
Raih Podium Tertinggi, Pebalap Astra Honda Lanjutkan Kejayaan di Asia Talent Cup Qatar
JAKARTA, Riautribune.com – Kejayaan PT Astra Honda Motor (AHM) di arena balap Idemitsu Asia Tal.
KONI Riau Susun Program Pembinaan dan Persiapan PON 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau tengah menyusun progr.
Diikuti 750 Peserta, Gubernur Riau Buka Kejurprov FORKI 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Karate Federasi Olahraga Karate - Do .
BNI Sirnas B Riau 2023 Resmi Ditutup, Jadi Motivasi Perbaiki Prestasi Atlet Muda Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Kejuaraan Bulutangkis BNI Sirkuit Nasional (Sirnas).
Ahmad Dardiri: Pecinta Bulutangkis Riau Wajib Merapat, Yuk Nonton Gratis!
PEKANBARU, Riautribune.com - Kejuaraan Bulutangkis BNI Sirkuit Nasional (Sirnas).
Cuma Selisih 7 Detik dengan Jericho Jay, Thanachat Yatan dari Thailand Sukses Juarai Etape 3
SIAK, Riautribune.com - Pebalap Sepeda dengan nomor punggung kepesertaan 84 Thanachat Yatan dari .