pilihan +INDEKS
Penerimaan Pajak di Riau Lampaui Target, DJP: Ini Hari yang Bersejarah
PEKANBARU, Riautribune.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan tanggal 28 Desember 2021 telah melebihi target yang telah di tetapkan untuk Tahun Anggaran 2021.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar menyebutkan, sampai dengan tanggal 28 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak yang telah dikumpulkan oleh Kantor Wilayah DJP Riau sebesar Rp.16,48 triliun. "Jumlah tersebut sama dengan 100,44 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.16,46 triliun," kata dia dalam acara Konferensi Pers Kantor Wilayah DJP Riau, Selasa, 28 Desember 2021.
"Hari ini adalah hari yang bersejarah. Ditengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, kita mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tahun 2021 berakhir. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja seluruh pegawai yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas kita di masa mendatang," kata Farid Bachtiar lagi.
Dia kemudian menambahkan, ada 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah DJP Riau yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 10076 dari target yang telah ditetapkan pada masing — masing KPP yaitu:
1. KPP Pratama Pekanbaru Tampan — 106,63 persen
2. KPP Pratama Dumai — 103,86 persen
3. KPP Pratama Bangkinang -102,53 persen
4. KPP Pratama Pangkalan Kerinci 101,89 perden
5. KPP Mad6a Pekanbaru — 100,9 persen
Sedangkan KPP Pratama Bengkalis, KPP Pratama Pekanbaru Senapelan dan KPP Pratama Rengat sedang dalam proses menuju 100 persen.
Masih kata Farid, kebahagiaan atas keberhasilan Kantor Wilayah DJP Riau mencapai target penerimaan di tahun 2021 setelah 7 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti. Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
"Kami seluruh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak lainnya yang telah mendukung melalui koordinasi dan kerjasama sehingga Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan melebihi target yang telah ditetapkan," terangnya lagi.
Memasuki tahun 2022, pemerintah telah menetapkan PMK-196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak pada 22 Desember 2021 dan mengundangkan PMK tersebut pada 23 Desember 2021. Beleid tersebut merupakan aturan pelaksanaan untuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang akan berlaku tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
Dia juga mengharapkan Wajib Pajak (WP) dapat mengikuti PPS karena program ini memiliki banyak manfaat untuk WP. Karena, PPS ini merupakan kesempatan yang diberikan kepada WP untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta.
"Banyak manfaat yang akan diperoleh WP, di antaranya, terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP. PPS diselenggarakan dengan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan kemanfaatan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela WP sebelum penegakan hukum dilakukan dengan basis data dari pertukaran data otomatis (AEol) dan data ILAP yang dimiliki DJP," tutup Farid Bachtiar. (MIQ)
Berita Lainnya +INDEKS
Peringatan May Day di Perawang Bertabur Hadiah, Bukti Sinergitas Pekerja, Perusahaan dan Pemkab Siak
SIAK, Riautribune.com - Peringatan May Day (Hari Buruh Internasioanl) di Perawang, Kecamatan Tual.
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan Berbasis Online 24 Jam Untuk Korban, Jangan Ragu Melapor
SIAK, Riautribune.com - Dalam upaya menghentikan kekerasan pada Perempuan dan Anak serta mencipta.
Elektabilitas Kelmi Amri Tertinggi di Rokan Hulu
JAKARTA, Riautribune.com - Lembaga Survei Indikator.
Kecewa Tak Dapat Kupon, Peserta: 'Dah Macam Berebut Sembako dah, Moh lah Balik, Panitia Tak Jelas
SIAK, Riautribune.com - Gara-gara tak kebagian Kupon, warga yang mengikuti acara Jalan Seha.
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.