pilihan +INDEKS
Pimpin Rakor, Bupati Rohil akan Revisi Perbup Pelimpahan Kewenangan
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong berencana akan melakukan revisi Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Pemerintahan Daerah.
Rencana memperbarui Perbup No. 28/2015 itu disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong pada Rapar Koordinasi (Rakor) Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil, di Gedung Nasional H Misran Rais, Bagansiapiapi, Kamis, 16 Desember 2021.
"Nanti akan kita susun Perbup (baru) merubah Perbup yang lama. Akan kita susun sebaik mungkin. Insya Allah dalam 3 hari ini selesai dan akan menjadi dasar bagi pemerintah kecamatan untuk melaksanakan tugasnya," ujar Bupati Afrizal Sintong.
Sesuai Perbup No. 28/2015 itu, kewenangan yang dilimpahkan kepada camat, lurah dan penghulu, yakni 57 janis perizinan, 62 kewenangan memberikan rekomendasi, 10 koordinasi, 14 pembinaan, 14 pengawasan, dan 26 penyelenggaraan.
"Kewenangan Bupati yang dilimpahkan ke camat, seperti surat izin tempat usaha (SITU), surat izin usaha perdagangan (SIUP), rekomendasi, dan izin mendirikan bangunan (IMB) kemungkinan akan ada beberapa pembatasan," terangnya.
Selain membahas kewenangan-kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada Camat, rakor juga membahas pengelolaan dana kelurahan dan percepatan penetapan tapal batas kecamatan, kelurahan dan kepenghuluan.
Soal dana kelurahan, Bupati mengatakan akan memperhatikan agar kelurahan juga mendapat dana, sebagai mana kepenghuluan yang memperoleh dana desa.
Sementara soal perbarasan kabupaten dengan kota dan kabupaten, serta Provinsi Sumut, masih ada yang belum selesai, begitu juga perbatasan antara kecamatan dengan kecamatan did Rohil, serta perbatasan antara kelurahan dan kepenghuluan juga belum tuntas diselesaikan.
"Soal tapal batas ini harus segera diselesaikan. Jadi kalau nanti ada pemekaran kepenghuluan harus ditetapkan dulu batas-batasnya. Tak tanya langsung dimekarkan. Kepada semua OPD, camat, lurah dan penghulu, kami berharap mari sama-sama utamakan kepentingan dan layani masyarakat, karena ini sudah menjadi tanggungjawab kita bersama. OPD dan camat akan terus kami perhatikan," ucap Afrizal,
mantan Anggpta DPRD Rohil.
Rakor itu turut dihadiri Wabup Rohil H Sulaiman, Sekda Rohil HM Job Kurniawan, Kabag Tapem Setdakab Rohil, Kepala OPD, Camat, sejumlah Lurah, Penghulu, Kepsek, Kepala Puskesmas, dan lain-lain. (amran)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP PKB Undang Cagub Nasarudin Ta'aruf Dengan Ketum PKB
PELALAWAN, Riautribune.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resm.
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .