pilihan +INDEKS
Cegah Wabah Covid-19 Varian Omicron
WNI dan WNA dari Luar Negeri Diawasi Ketat Selama 10 Hari Karantina
JAKARTA, Riautribune.com - Untuk mencegah masuknya virus Covid-19 varian Omicron masuk ke Indonesia, pemerintah memperketat mekanisme karantina orang dari luar negeri yang masuk Indonesia.
Jurubicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, kebijakan karantina wilayah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri berlaku 10 hari.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan dua kali tes RT-PCR. Dimana yang pertama dilakukan dua hari setelah melakukan karantina di tempat yang disediakan. Kemudian tes kedua dilakukan pada hari kesembilan karantina.
"Kami memberikan sejumlah syarat yang ketat seperti kewajiban pelaporan hasil RT-PCR pada hari ke-9 karantina," kata dia, Rabu, 15 Desember 2021.
Selain itu, Wiku juga menjelaskan langkah selanjutnya dari pemerintah terhadap WNI dan WNA yang masuk Indonesia setelah melakukan perjalanan dari luar negeri. Yakni, memastikan mereka terbebas dari infeksi Covid-19 selama karantina pada masa 10 hari.
"Memastikan pengawasan tetap dilakukan hingga masa akhir karantina," ucapnya lagi.
Karena itu, Wiku menegaskan bahwa setiap pelanggar ketentuan karantina mandiri akan ditindak tegas. Misalnya, dengan mengembalikan lagi ke tempat karantina terpusat.
Bila masih tidak kooperatif, berlaku sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .