pilihan +INDEKS
Diperiksa Polisi, Rachel Venny dan Dua Tersangka Lainnya Bungkam
JAKARTA, Riautribune.com - Akibat kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini, Rachel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 10.25 WIB. Diapun datang mengenakan pakaian berwarna hitam.
Rachel tiba bersama dua tersangka lainnya yakni manajernya, Maulida Khairunnisa dan pacarnya Salim Nauderer. Ketiganya kompak bungkam kepada awak media meskipun meski telah diberondong sejumlah pertanyaan. Mereka tengah menjalani pemeriksaan polisi terkait dengan perkara yang menjeratnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur karantina.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Selain Rachel, 3 tersangka lainnya yakni pacar dari Rachel Vennya yang bernama Salim Nauderer, sang manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang sipil. ”Yang orang sipil ini hanya membantu perannya, bukan dari kalangan medis," kata Yusri.
Rachel melanggar UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Dalam Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dijelaskan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Kemudian pada ayat 2 menyatakan setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Sementara itu, Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.
Berita Lainnya +INDEKS
Kepala BPBD Siak Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Rp1,1 M Uang Rakyat Raib, Kini Kenakan Rompi Orange
SIAK, Riautribune.com - Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Siak resmi menetapkan Kepala Badan Pe.
Berkas Perkara Lengkap, Mantan kades di Inhil Jadi Tersangka Perambahan Hutan TN Bukit Tigapuluh
PEKANBARU, Riautribune. com - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meny.
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.