pilihan +INDEKS
Diberhentikan, Mantan Penyelidik KPK Ini Beralih Jadi Investigator Perusahaan
JAKARTA, Riautribune.com - Rieswin Rachwell menjadi salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan. Kini, dia memilih melanjutkan kariernya dengan bekerja menjadi investigator di salah satu perusahaan dalam negeri setelah diberhentikan pada 30 September 2021.
Rieswin mengaku sudah mulai bekerja sebagai investigator pada Senin (1/11/2021) kemarin. "Ya benar pada intinya begitu, kerja jadi investigator. Baru aja kemarin mulai bekerja," kata Rieswin, Selasa, 2 November 2021.
Rieswin Rachwell merupakan salah satu penyelidik muda yang berprestasi di KPK. Meskipun baru empat tahun bergabung di KPK, tapi Rieswin sudah banyak ikut dalam menangani berbagai kasus rasuah. Bahkan, Rieswin ikut dalam menangani berbagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kelas kakap di KPK.
Sejumlah kasus yang pernah ditangani Rieswin di KPK yakni perkara yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun. Kemudian, perkara Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi; perkara yang menjerat mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, M Romahurmuziy; serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Rieswin menjelaskan alasannya memilih bekerja menjadi investigator di perusahaan dalam negeri. Sebab, ia mengaku harus menjalani hidupnya kembali pasca-dipecat sebagai pegawai KPK, seperti hal rekan-rekannya yang sudah mulai membuka usaha.
"Seperti halnya teman-teman yang memilih punya usaha di bidang kuliner seperti Bang Tigor, Mas Panji, dan Mbak Tata. Life must go on. Aku harus melanjutkan hidup dengan terus bergerak dan berkarya, ini konteksnya baik secara materil maupun non materil," ujar Rieswin.
"Kelamaan jadi pengangguran dengan stigma yang melekat itu aneh banget dan buruk untuk kesehatan mental. Meskipun tentu saja stigma itu tidak terbukti ya, malah terbukti memang ada yang sengaja menstigma," kata dia lagi.
Menurut Rieswin, pekerjaannya saat ini tidak berbeda jauh dengan ketika berada di KPK. Ia pun memastikan bahwa hingga saat ini masih menjadi pegiat antikorupsi. Ia berjanji pekerjaannya tersebut tidak akan bertentangan dengan pemberantasan korupsi.
"Yang jelas pekerjaanku tidak bertentangan dengan advokasi penguatan pemberantasan korupsi dan aku tetap akan jadi pegiat antikorupsi. Aku akan tetap memberikan kontribusi dan menyuarakan yang paling keras untuk mendukung penguatan pemberantasan korupsi," tandas Rieswin.
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .