pilihan +INDEKS
Kasatpol PP Pekanbaru Ancam Hiburan Malam yang Buka Sampai Pagi
PEKANBARU, Riautribune.com - Kota Pekanbaru berada di Level 2 untuk PPKM, namun beberapa tempat hiburan malam (THM), masih beroperasi hingga dini hari. Salah satunya, THM HW yang berada di Jalan Soekarno Hatta.
Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, menyatakan bahwa pihak Pemko melalui Satpol PP kota Pekanbaru akan menindak HW Pekanbaru terkait pelanggaran jam operasional dan penerapan protokol kesehatan saat PPKM Level II di Pekanbaru sedang diterapkan.
“Akan kita tindaklanjuti (THM HW Pekanbaru),” tegas Iwan kepada awak media pada Minggu (31/10/2021).
Informasi dari media lainnya yang menuliskan bahwa ternyata masih ada pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) yang tidak mematuhi aturan yang diberlakukan pada saat penerapan PPKM Level II di Kota Pekanbaru.
Salah satu yang terpantau melanggar jam operasional yang diizinkan pada Surat Edaran (SE) Nomor :23/SE/SATGAS/2021, tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Pekanbaru adalah HW.
Padahal berdasarkan SE tersebut pada point ke-10 yang menyebutkan pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, hiburan umum dan area publik lainnya) diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan yang didapati di lapangan pada Minggu (31/10/2021), ada beberapa tempat hiburan malam (THM) HW yang beroperasi hingga pukul 01.25 dini hari.
Sebagai contoh, di HW Pekanbaru para pengunjung dapat masuk tanpa melalui pemeriksaan suhu tubuh dan rata-rata tidak menggunakan masker.
Dengan kapasitas pengunjung yang terlihat penuh dan sesak, juga tampak beberapa meja pengunjung yang tersuguhkan minuman keras.
Dapat diambil kesimpulan, hal ini yang membuat manajemen THM tersebut mengeluarkan peraturan melarang pengambilan foto dan video di dalam THM HW Pekanbaru tersebut.
“Dilarang mengambil gambar, ini sudah aturan yang dari Manager kami,” kata salah satu Security HW, Minggu (31/10/2021) dini hari.
Padahal sebelumnya Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang sudah menegaskan, kalau pengelola hiburan harus tetap mengikuti regulasi selama PPKM level 2.
Bertentangan dengan kebijakan Pemko yang disampaikan oleh Kasatpol PP kota Pekanbaru.
“Mereka hanya bisa buka hingga pukul 9 malam," tegas Iwan Simatupang.* (reynold)
Berita Lainnya +INDEKS
Perbaikan Jalan Parit Indah akan Dikebut Sebelum Idul Fitri
PEKANBARU, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekan.
Pemko Siapkan Delapan Community House Tampung Pengungsi Rohingya
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini telah menyiapkan delapan com.
Pemko Siapkan Draf Kerja Sama dengan Pengelola Pasar Bawah
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menyiapkan draf kerja sama d.
Dicopot Sebagai Sekda Kampar, Yusri Kini Jadi Staf Ahli Bupati
BANGKINANG, Riautribune.com - Setelah hampir setahun menjabat sebagai Penjabat Bupati Kampar, Kam.
Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Atensi Senilai Ratusan Juta
PEKANBARU, Riautribune.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP diwakili Kep.