pilihan +INDEKS
Tak Perlu PCR, Penumpang Pesawat Luar Jawa-Bali Boleh Pakai Antigen
JAKARTA, Riautribune.com - Pemerintah memperbolehkan penumpang pesawat di luar Jawa-Bali menggunakan hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 56 Tahun 2021.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan aturan berlaku antarwilayah di luar Jawa-Bali. Untuk perjalanan dari dan ke Jawa-Bali, wajib menunjukkan hasil tes PCR.
"Penumpang yang menggunakan pesawat terbang antarwilayah di luar Jawa dan Bali di samping menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, juga harus PCR (H-3) atau menunjukkan hasil tes antigen (H-1)," kata Safrizal lewat keterangan tertulis, Jumat (29/10).
Safrizal menjelaskan kebijakan itu diambil karena laboratorium PCR di luar Jawa-Bali masih terbatas. Kebijakan itu juga jadi bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian pemerintah merespons peningkatan mobilitas masyarakat.
Dia menyampaikan pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan perjalanan jarak jauh sesuai kondisi pandemi. Safrizal memastikan pemerintah mempertimbangkan setiap masukan dari masyarakat.
Lebih lanjut, Safrizal mengingatkan pandemi Covid-19 belum rampung. Dengan demikian, ia meminta seluruh pihak selalu taat protokol kesehatan.
"Penerapan disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendor dan bahkan terus diperkuat paralel dengan implementasi tracing dan tracking melalui aplikasi PeduliLindungi," ujar Safrizal.
Sebelumnya, pemerintah juga merevisi aturan perjalanan jarak jauh di wilayah Jawa-Bali. Aturan itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 55 Tahun 2021.
Untuk perjalanan menggunakan pesawat di Jaaa-Bali, pemerintah mewajibkan tes PCR. Hasil tes PCR berlaku selama 3x24 jam.*
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .