pilihan +INDEKS
LBH Indragiri Dampingi Ratusan Korban Penipuan Beli Tanah Desa Anak Talang
RENGAT, Riautribune.com - Sedikitnya ada 186 kapling dengan luas 372 haktar lahan perkebunan kelapa sawit diduga digelapkan oleh perangkat desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau. Tidak tanggung tanggung, penipuan yang dilakukan oknum pemerintah desa tersebut mencatut nama koperasi Motah Makmur mitra perusahaan perkebunan PT Tasma Puja.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Jum'at (15/10/2021) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Batas Indragiri (LBH Indragiri), dugaan penipuan dan penggelapan tersebut selain dilakukan oleh oknum perangkat desa melibatkan tokoh masyarakat desa Anak Talang serta pengurus koperasi Motah Makmur sejak tahun 2010. Korban membeli 2 hektar lahan yang akan ditanami kelapa sawit oleh mitra koperasi yaitu PT Tasma Puja.
Berdasarkan hitungan sementara yang dilakukan LBH Indragiri, pelaku berhasil mengumpulkan uang dari para korban senilai lebih kurang Rp5 milyar. Uang tersebut diambil dari ratusan korban dengan modus menjual tanah per-kapling berukuran 2 hektar yang disertai Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) selain ada tanda tangan Kepala desa juga dibubuhi tanda tangan camat dan stempel.
Direktur eksekutif LBH-I Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana SH MH menjelaskan, sejumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli tanah, sudah membuat kuasa ke LBH Indragiri untuk memohonkan pendampingan hukum. "Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap perantara, kami sudah memahami seluruh alur berkas," kata Rachman.
Rachman menegaskan, LBH- Indragiri akan mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan lahan di Desa Anak Talang yang melibatkan banyak nama. "Korban menuntut kerugian akibat olah pelaku, baik materil maupun inmateril," kata Rachman advokat lulusan universitas Bung Karno Jakarta ini.
Salah satu korban, Ade Fadli yang tercatat sebagai warga desa Kuala Gading menjelaskan, kalau dirinya ada membeli 10 kapling kebun sawit atas nama dirinya di Desa Anak Talang, namun dirinya tidak mendapatkan kebun, padahal tanah kebun yang dibelinya disertai dengan SKGR dan surat menyurat keanggotaan koperasi Motah Makmur.
"Kami keluarga iuran beli tanah kebun dan dijanjikan kebun jadi dari koperasi Motah Makmur, tapi sampai saat ini tidak pernah direalisasikan, padahal kami sudah bayar lunas setelah terima surat tanah," kata Ade Fadli.
Menurut Fadil, jual beli tanah masyarakat anak talang sudah yerjadi tahun 2010,.saat itu Kades atas nama Syahrul Sidik alias Onggok, dan kemudian di zaman ladenya atas nama Firdaus. "Perantara jual beli tanah kebun dan kebun sawit yang dijanjikan atas nama Ujang BTN, Suherman, Suwarman mereka tinggal di Desa Anak Talang," kata Ade. **
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.
Heboh, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Tepi Sungai, Ternyata Korban Laka Tunggal
SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Bungaraya mendadak heboh pasca ditemukannya seorang pria .
Perampok Sadis Yang Aniaya Seorang Nenek Hingga Tewas Ditangkap Polisi
PEKANBARU, RIAUTRIBUNE.COM - Seorang pria berinisial ES (30) diringkus Tim Resmob Polres Rokan Hi.