• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021
Menghilang Setelah Kutip Uang, Jukir Liar Jadi Sorotan Dinas Perhubungan Pekanbaru
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Pangdam I Bukit Barisan Kunjungi Kediaman Ketum DPP Santri Tani NU
Ini Aturan Baru KTP: Nama Minimal Dua Kata, Dokumen Lama Tetap Berlaku
5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku

  • Home
  • Fokus Riau

Surat Yang Ditandatangani Sekda Hendrizal Bikin Galau Masyarakat Sungai Raya

Redaksi

Kamis, 07 Oktober 2021 13:40:53 WIB
Cetak
Surat Yang Ditandatangani Sekda Hendrizal Bikin Galau Masyarakat Sungai Raya
Bentrokan antara warga dengan PT Alam Sari sering hampir terjadi

RENGAT, Riautribune.com - Surat yang ditandatangani Ir Hendrizal MSi dengan jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, nomor 525/Distankan-bun/IV/2019/708 tanggal 11 April 2019, membuat masyarakat yang memiliki lahan di desa sungai raya "Galau". Pasalnya surat tersebut menjelaskan kalau permasalahan lahan 5.860,95 haktar di lapangan akan diselesaikan dengan musyawarah.

"Surat tersebut menjelaskan kalau lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh pihak PT Alam Sari Lestari merupakan milik perusahaan itu sesuai hasil tinjauan lapangan. Yang kami permasalahkan adalah surat itu tidak sesuai dengan kondisi riil lapangan, sebab clam HGU PT Alam Sari Lestari sampai ke Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, dan lahan di desa Sungai Raya itu dikuasai oleh masyarakat sejak tahun 1994, dan benerapa surat masyarakat terakhir ada tahun tahun 2007 dan tahun 2008, dan sampai saat ini," kata Bahtiar,SH kata kuasa hukum masyarakat yang tergabung dalam LBH-I Batas Indragiri Kamis (7/10/2021).

Dijelaskannya juga, masyarakat melalui pemerintah desa pernah mau bekerja sama dengan pihak PT Alam Sari Lestari dan masyarakat menyerahkan lahan mereka yang ada di Desa Sungai Raya, namun tidak terjadi kesepakatan kerja sama sehingga kerja sama pemerintah desa Sungai Raya dengan pihak PT Alam Sari Lestari tidak terlaksana.

"Akhirnya sejak tahun 2005 itu masyarakat tetap bekerja di atas lahan mereka di desa Sungai Raya dan ternyata secara sepihak ada surat ukur nomor 20 talang Jerinjing /2007. Dalam surat ukur tersebut dimasukkan lahan masyarakat yang ada di Desa Skip hilir dan di desa Sungai Raya. Pertanyaan saya apakah surat ukur desa Talang Jerinjing bisa mewakili desa desa lain ?" kata Bahktiar yang mengetahui persis ada dugaan kongkalikong administrasi sebelum diterbitkan Hak Guna Usaha (HGU) nomor 1 tahun 2007 milik PT Alam Sari Lestari tersebut.

Konflik masyarakat dengan pihak pekerja PT Alam Sari Lestari sudah terjadi sejak perusahaan itu masuk ke areal lahan masyarakat di Desa Sungai Raya, dan sejak HGU PT Alam Sari Lestari terbit.  Ada 82 hektar lahan masyarakat di Desa Sungai Raya yang diserobot oleh pihak PT Alam Sari Lestari, namun penyerobotan lahan di desa Sungai Raya oleh pihak PT Alam Sari Lestari sudah dilaporkan ke Polres Inhu.

Padahal, Kementrian ATR/BPN sudah mengeluarkan 4 kali surat tentang indikasi lahan terlantar di areal HGU PT Alam Sari Lestari. Dengan adanya surat yang dikirimkan Sekda Inhu tersebut masa waktu penetapan lahan terlantar di Desa Talang Jerinjing tidak ditetapkan oleh Pemerintah. 

 

"Perlu ditegaskan disini, bahwa tidak ada areal lahan di Sungai Raya masuk ke HGU PT Alam Sari Lestari, yang ada hanya klaim sepihak, permasalah ini sudah kami sampaikan ke DPRD Inhu untuk segera di tindak lanjuti," jelas Bahtiar. 

 

Saat ini, perkebunan PT Alam Sari Lestari sudah dikelola oleh pihak PT Mentari dan ini juga menjadi tanda tanya besar oleh masyarakat. "Kemarin hampir bentrok di areal perkebunan masyarakat di Desa Sungai Raya ketika alat berat melakukan pekerjaan di lahan masyarakat dan pekerjaan itu perintah dari PT Mentari," jelasnya.

Sementara itu, advokat dan kuasa hukum masyarakat Sungai Raya meminta DPRD dan instansi terkait untuk melakukan peninjauan lapangan untuk mastikan keberadaan perusahaan PT Alam Sari Lestari dan legalitas PT Mentari di areal lahan HGU tersebut.

"Karena sudah disepakati dalam hearing DPRD, kalau pihak komisi II DPRD Inhu dan BPN/ATR serta instansi terkait di Inhu akan melakukan tinjauan lapangan, dan jika dibutuhkan DPRD akan membuat Pansus di DPRD Inhu terkait sengketa lahan masyarakat di dalam areal HGU PT Alam Sari," jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil mengambil keterangan Sekda Inhu Hendrizal terkait surat nomor nomor 525/Distankan-bun/IV/2019/708 tanggal 11 April 2019 yang ditandatangani nya dan pihak PT Alam Sari Lestari juga belum memberikan keterangan resmi terkait adanya pihak PT Mentari yang melakukan penguasaan kebun HGU PT Alam Sari.***


 Editor : Saut

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Fokus Riau

Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:28:21 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Permasalahan sampah di kota Pekanbaru dan penanganannya, telah menja.

Fokus Riau

Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:26:10 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Menindak lanjuti video yang viral setelah diunggah di media sosial i.

Fokus Riau

Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:10:45 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) .

Fokus Riau

Kinerja DLHK Terkesan Tidak Disiplin, DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Walikota Tegas

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:45:38 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru memberang denga.

Fokus Riau

DPRD Riau akan Panggil Bapedda Terkait MCC Batal Kucurkan Dana Hibah

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:12:16 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Eddy A Moh Yatim angkat bicara te.

Fokus Riau

Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:21:33 WIB

BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman SS MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Rohi.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari
25 Mei 2022
Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal
25 Mei 2022
Halal Bi Halal Partai, Demokrat Riau Target Menang Pemilu 2024
25 Mei 2022
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan, Tak Berpotensi Tsunami
25 Mei 2022
Ketua KONI: Atlet yang Berprestasi Akan Kita Bina
25 Mei 2022
Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
25 Mei 2022
Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Ada yang Terima Rp8 Juta
25 Mei 2022
Kinerja DLHK Terkesan Tidak Disiplin, DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Walikota Tegas
25 Mei 2022
Mesut Ozil Jatuh Cinta pada Gado-gado
25 Mei 2022
DPRD Riau akan Panggil Bapedda Terkait MCC Batal Kucurkan Dana Hibah
25 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
  • 2 Singapura: Kami Tak Akan Biarkan Orang Macam UAS Raih Pengikut di Sini
  • 3 5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku
  • 4 Deni Efizon Maju Jadi Calon Rektor Unri Periode 2022-2026
  • 5 UR Kampus Pertama di Riau yang Miliki Pojok Statistik
  • 6 MA Kabulkan PK dan Pangkas Hukuman Jadi 2 Tahun 8 Bulan
  • 7 Ketika Presiden Putin Menolak Kalah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved