Jual Togel, Warga Senama Nenek Ditangkap Polisi
TAPUNG, Riautribune.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu menangkap seorang tersangka pelaku judi togel di Perumahan milik PT. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu pada Senin sore (28/06/2021).
Pelaku judi togel yang diamankan aparat kepolisian ini adalah PY (39) seorang karyawan PT. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 unit Hp Merk Nokia warna hitam dan 1 unit Hp Merk ViVo Y12 warna Biru, selembar potongan kertas kecil bertuliskan angka/nomor pesanan judi togel, sebuah pena dan uang tunai sebesar Rp. 775 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (28/05/2021) sekira pukul 17.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menjual nomor judi togel di wilayah Desa Senama Nenek.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH bersama Kanit Reskrim dan tiga orang anggota melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan seseorang yang diduga sebagai pelaku sedang duduk disebuah pondok yang terletak di Perumahan milik PT. Lindai Jaya Lestari.
Tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui bahwa sudah sekitar 2 tahun melakukan kegiatan judi togel tersebut dan uang hasil penjualan togel tersebut dikirim kepada sdr. KJ (DPO) yang berdomisili di Kota Medan Sumatera Utara, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan ini Kapolsek Tapung Hulu juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk aktivitas perjudian. "Kita akan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana perjudian tersebut," jelasnya seperti dilansir portal Tribratanews Polda Riau.***
Berita Lainnya +INDEKS
Ya Ampun, Ayah dan anak di Bengkalis Kompak Berbisnis Narkoba
PEKANBARU, Riautribune. com - Seorang nelayan berinisial MT diciduk aparat kepolisian di Desa Pam.
Tak Terima Dipecat, Mantan Supir PT SI Bakar Mobil Bossnya
PELALAWAN, Riautribune.com - Akibat sakit hati dipecat dari pekerjaannya di sebuah perusahaan, pe.
Terjatuh dari Kapal, ABK Tenggelam di Tanjungpandan, Inhil
PEKANBARU, Riautribune. com - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi mem.
Selama Operasi Antik 2024, Polres Inhu Ungkap 32 Kasus Narkoba
RENGAT, Riautribune. com- Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan selama pelaksana.
Takut Tertangkap Karena Bawa Sabu, Pemuda Ini Malah Tabrak Pohon
PEKANBARU, Riautribune. com - Pria inisial SR (20) babak belur usai menabrak pohon di Jalan Karta.
Bakar Lahan untuk Tan Sayur, Petani di Rumbai Ditangkap Polisi
PEKANBARU, Riautribune. com- Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang petani sayur Surya S.