pilihan +INDEKS
Dewan Ingatkan, THR Karyawan Wajib Bayarkan Penuh
PEKANBARU - Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan wajib dibayarkan penuh saat lebaran nanti. Apa lagi ketentuan pemberian THR ini sudah termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di Perusahaan.
"Ini amanat dari regulasi dan harus dipenuhi oleh para pengusaha kepada karyawannya. Karyawan itu kan aset, iya kita paham kondisi COVID-19, semua sendi ekonomi melemah. Tapi ini kan baru terjadi setahun dua tahun ini, sebelumnya kan usaha mereka normal saja," kata Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy Moh Yatim, Kamis (15/4/2021).
Berdasarkan hal tersebut, menurutnya sangat layak apabila perusahaan memberi balas jasa yang layak. Pemberian THR, lanjur Eddy merupakan salah upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memberi stimulus ekonomi yang lebih luas. "Karena ini merupakan aset besar kita perusahaan dahulukan lah mereka untuk membantu kehidupan mereka. ini kita ingatkan kepada teman-teman yang bergerak di bidang bisnis, jasa, dimanapun," tegas Eddy.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau, Juandy Hutahuruk meminta para pengusaha untuk bisa memenuhi kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
THR, lanjut Juandy, secara tegas sudah diatur oleh pemerintah dalam berbagai aturan tertulis, dimana buruh yang bekerja diatas 1 bulan wajib dibayarkan THR-nya 1 bulan gaji, sedangkan yang dibawah 1 tahun dihitung proporsional. Diakui Juandy, saat ini dunia usaha memang sedang terdampak covid-19, namun hal itu jangan dijadikan alasan bagi pengusaha untuk menghindari kewajiban pembayaran THR.
"Memang ada dampak karena covid-19 ini. Tapi dampak itu tidak ada di sektor perkebunan dan Migas, kami harapkan pengusaha di dua sektor ini tidak menjadikan covid-19 sebagai alasan. Kami saat ini sedang membangun komunikasi dengan dua sektor tersebut," tukasnya. (mcr)
Berita Lainnya +INDEKS
KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
JAKARTA, Riautribune. com — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama mitranya, Rimba Satwa Foundat.
Bakal Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Sumbar
TANAH DATAR, Riautribune. com - Calon Gubernur Riau dari PKB Abdul Wahid memberikan bantuan.
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
JAKARTA, Riautribune. com - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI.
PT BSP Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
PINGGIR, Riautribune. com - PT Bumi Perkasa Sampoerna kembali menyalurkan paket sembako kepada wa.
PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024
JAKARTA, Riautribune.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai perusahaan migas di Regional S.
Berikthiar Menanam Kebaikan, Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan Siap Bertarung di Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pekanbaru mulai diwa.