pilihan +INDEKS
Selidiki Dugaan Pemerasan Terhadap Kepsek, Kejati Bentuk Tim Inspeksi Kasus
Pekanbaru - Riautribune:Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membentuk tim inspeksi kasus dugaan pemerasan oknum kejaksaan terhadap 63 Kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dari inspeksi itu akan diketahui siapa yang terlibat.
Sebelumnya, puluhan kepala sekolah mengaku tertekan karena ada intimidasi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka juga mengaku diperas oleh oknum kejaksaan di Kejari Inhu.
Terkait hal itu, Bagian Pengawasan Kejati Riau sudah melakukan klarifikasi terhadap tim Kejari Inhu, Kepala Inspektorat Inhu, belasan kepala sekolah dan bendahara dana BOS.
Dari klarifikasi yang dilakukan terindikasi ada informasi dari pihak luar yang menyatakan ada oknum di kejaksaan yang meminta uang terhadap beberapa orang. Peminta dan penerima uang berbeda.
"Mintanya satu kali. Yang meminta si X, yang menerima bukan X, ini yang sedang kami selidiki. Karena itu, kami terbitkan surat perintah inspeksi kasus," tutur Mia, didampingi Wakajati, Daru Tri Sadono, dan para asisten, Rabu (22/7/2020)
Wanita bergelar doktor itu menyebutkan, dari infeksi kasus baru bisa disimpulkan apakah ada pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara. "Nanti bisa ditentukan bahwa seseorang bisa dihukum. Namun dalam klarifikasi saat ini belum ada temuan ke arah itu," tegas Mia.
Meski begitu, Mia memastikan pendalaman akan terus dilakukan sampai diketahui peran serta dari masing-masing pihak yang terlibat. Mia mengaku sudah beberapa kali melakukan pendekatan dengan Kepala Kejari Inhu agar mengaku.
"Tapi memang betul-betul tidak tahu. Salahnya dia dan bodohnya dia sebagai Kajari adalah dia tidak mengawasi. Harusnya kan meski pun di luar, itu tanggung jawabnya sebagai Kajari. Jadi mau tidak mau dia akan kena (hukuman), karena Waskat, Pengawasan melekat tapi tidak seberat terhadap si pelaku (pemerasan)," papar Mia.
Mia menuturkan, seharusnya apa pun masalah yang ada di kejaksaan, seorang pimpinan tidak bisa berkata tidak berbuat, dan tidak bertanggung jawab. "Tidak bisa begitu," tutur Mia.
Ditegaskan Mia, proses klarifikasi akan rampung dalam waktu dekat. Hasilnya segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung. "Senin sudah harus di meja Jaksa Agung," ungkapnya.
Hal sama juga diungkapkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto. Dia mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan dari kepala sekolah maupun dari pihak yang mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada oknum dari kejaksaan.
"Atas petunjuk dari ibu Kajati, sudah diterbitkan surat perintah melakukan inspeksi kasus. Ini supaya lebih jelas, siapa menyerahkan apa, jumlahnya berapa, diterima di mana, kemudian hasil yang diterima tadi dikemanakan," ulasnya.
Jangan sampai, kata Raharjo, dugaan-dugaan yang muncul menimbulkan fitnah bagi pihak lain. Dia menegaskan, Kejati serius mengungkap kasus ini dan menelusuri di mana transaksi dilakukan.
"Kami juga akan ikut melakukan pengamatan, di mana lokasi pada saat terjadinya diduga penyerahan uang tersebut dari para kepala sekolah, guru atau bendara bos kepada oknum kejaksaan tadi. Hasilnya tetap akan kami laporkan secara berjenjang kepada ibu Kajati," tegas dia.(ckc)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan Berbasis Online 24 Jam Untuk Korban, Jangan Ragu Melapor
SIAK, Riautribune.com - Dalam upaya menghentikan kekerasan pada Perempuan dan Anak serta mencipta.
Elektabilitas Kelmi Amri Tertinggi di Rokan Hulu
JAKARTA, Riautribune.com - Lembaga Survei Indikator.
Kecewa Tak Dapat Kupon, Peserta: 'Dah Macam Berebut Sembako dah, Moh lah Balik, Panitia Tak Jelas
SIAK, Riautribune.com - Gara-gara tak kebagian Kupon, warga yang mengikuti acara Jalan Seha.
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.