pilihan +INDEKS
Citilink Kembali Layani Penerbangan Domestik Mulai 8 Mei 2020
Baca selengkapnya di artikel "Citilink Kembali Layani Penerbangan Domestik Mulai 8 Mei 2020", https://tirto.id/fnip
PEKANBARU-riautribune: Maskapai Citilink Indonesia kembali akan melayani penerbangan domestik mulai pukul 00.00 WIB tanggal 8 Mei 2020. Sebagaimana diterangkan dalam keterangan pers-nya, layanan penerbangan domestik yang dimaksud, diperuntukkan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
Persyaratan tersebut di antaranya adalah pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Untuk pembelian tiket dan untuk mengetahui rute serta jadwal penerbangannya, hanya dapat dilakukan melalui situs web www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink kecuali kantor yang berada di area bandara.
Penumpang Diminta Bawa Surat Negatif Corona Kebijakan yang ketat diperlakukan kepada calon penumpang untuk melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket. Dokumen Persyaratan Penerbangan Citilink: - surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit, - surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, - surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Calon penumpang juga diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in di check-in counter.
Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi. "Hal ini mengacu kepada ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H serta mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No. 31 Tahun 2020," tulis pihak Citilink. Direktur Utama Citilink Juliandra juga mengungkapkan, “Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.” Untuk informasi lainnya mengenai ketentuan kriteria penumpang dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat mengakses https://www.citilink.co.id/citilink-terkait-covid-19.
Berita Lainnya +INDEKS
Gen Z Rentan Alami Gangguan Kejiwaan, Ini Saran Spesialis Kesehatan Jiwa Mengatasinya
PEKANBARU, Riautribune.com - Kesehatan mental (mental health) kini menjadi topik hangat yang perl.
Batik Tulis Rumah Lengkepe Kreatif Gelar Fashion Show di Mal SKA Pekanbaru
PEKANBARU, Riautribune.com - Rumah Lengkepe Kreatif menggelar fashion show hasil karya batik tuli.
Penelitian Tunjukkan BPA Berbahaya, Ancam Kesehatan Masyarakat Indonesia
PEKANBARU, Riautribune.com - Hingga saat ini, galon yang mengandung BPA masih terus beredar di In.
Mengenal Lebih Dekat Hewan Imut Bernama Sugar Glider
PEKANBARU, Riautribune.com – Ada berbagai macam komunitas pecinta hewan di Pek.
Ingin Nikmati Masakan Jepang dengan Kelas Hotel Mewah? Yuk ke BATIQA Hotel, Ada Promonya Loh
PEKANBARU, Riautribune.com - Masakan Jepang memang dikenal memiliki cita rasa yang unik dan nikma.
Masih Jadi Pilihan Favorit, Selama Libur Lebaran 15 Ribu Wisatawan Kunjungi Alam Mayang
PEKANBARU, Riautribune.com - Taman Rekreasi Alam Mayang yang berlokadi di Jalan Imam Munand.