pilihan +INDEKS
Untuk Perlindungan Hukum, Guru Harus Bisa Memanfaatkan LBH
PEKANBARU-riautribune: Sejak dibentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pengurus organisasi sudah menyusun struktur keorganisasian dan termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Namun selama ini, LBH tidak pernah dimanfaatkan oleh guru dengan baik. Sehingga setiap ada permasalahan ditanggungnya sendiri.
Dr. Syahlan, SH, MH, Hakim PN Jakarta Barat menyampaikan kepada seluruh guru untuk bisa memanfaatkan LBH menghadapi segala permasalahan. Supaya permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik. Sehingga, proses belajar mengajar dalam kelas tidak terganggu oleh beban pikiran di luar masalah pendidikan yang dirasakan para guru.
"Kita banyak melihat guru sering diintimidasi pihak-pihak di luar sekolah dan lain lain. Namun guru itu lebih banyak menghadapinya sendiri. Akibat beban pikiran tersebut telah mengakibatkan pelaksanaan proses belakar mengajar menurun di kelas," kata Syahlan yang peduli dengan guru dan dia juga anak guru, saat memberi materi di kantor PGRI Kota Pekanbaru.
Sementara Ketua Pengurus Besar PGRI pusat M. Usman Tonda mengatakan PGRI sangat prihatin kepada guru, terutama guru non PNS. Karena gajinya kebanyakan di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Sebab itu, PGRI telah mengusulkan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk bisa menetapkan Upah Minimum Pendidikan.
UMP pendidikan ini maksudnya, bahwa seluruh guru non PNS digaji minimal sebanyak UMK. Baik sekolah negeri dan swasta. Tujuannya, agar guru bisa berkuaitas, profesional dan bersemangat dalam memberikan ilmu kepada anak muridnya disekolah.
Contohnaya, kata Usman, di Provinsi Gorontalo, sistem penggajian 60 persn ditanggung provinsi dan 40 persen ditanggung kabupaten/ kota. Sehingga pembayaran gaji guru tidak diberatkan kepada satu daerah. Pilot projek ini, katanya, juga akan diterapkan di seluruh Indonesia terutama Riau. "Gaji guru sangat penting untuk menunjang keprofesionalan dan kualitas guru dalam mengajar. Diharapkan PP ini cepat keluar, sebab PP tersebut sudah sampai dan sedang di rembukkan kemendikbud, Kemenpan dan Kemenkeu," kata Usman.
Sementara Ketua PGRI Riau, D. Syahril mengatakan, keorganisasian PGRI Provinsi Riau terus dibenahi. Sekarang nasib guru jauh sudah lebih baik dari sebelumnya. Di mana guru sudah bisa mengikuti ujian kompetensi, dan dapat tunjangan sertifikasi dan lain-lain. "Meski demikian kita tetap terus meningkatkan kualitas guru supaya lebih profesional. Sehingga lulusan yang dihasilkan di sekolah juga memiliki kualitas yang baik, untuk meningkatkan pendidikan ke arah lebih tinggi," kata Syahril. (iin)
Berita Lainnya +INDEKS
Bakal Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Sumbar
TANAH DATAR, Riautribune. com - Calon Gubernur Riau dari PKB Abdul Wahid memberikan bantuan.
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
JAKARTA, Riautribune. com - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI.
PT BSP Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
PINGGIR, Riautribune. com - PT Bumi Perkasa Sampoerna kembali menyalurkan paket sembako kepada wa.
PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024
JAKARTA, Riautribune.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai perusahaan migas di Regional S.
Berikthiar Menanam Kebaikan, Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan Siap Bertarung di Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pekanbaru mulai diwa.
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Orang Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
SIAK, Riautribune - Terhitung Sebanyak 21 Calon Jamaah Haji (JCH) yang berasal dari Kecamatan Sun.