pilihan +INDEKS
Bakar Sampah akan Didenda,
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Gencarkan Sosialisasi
PEKANBARU - riautribune : Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan mendenda warga yang sengaja membakar sampah.
Pemberian sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 tahun 2018 tentang cara pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014. Didalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa masyarakat Kota Pekanbaru tidak dibenarkan membakar sampah. Jika ada warga yang nekat membakar sampah, dikenakan sanksi denda hingga Rp 750 ribu.
"DPRD Pekanbaru mendukung wacana tersebut, namun Pemko Pekanbaru harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Libatkan Camat, Lurah, RW dan RT untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," cakapnya, Kamis (27/02/2020). Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, larangan tersebut akan berdampak positif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Namun dirinya meminta Pemko Pekanbaru untuk bisa memikirkan dampak negatif nya juga.
"Dampaknya bisa saja petugas dinas Kebersihan lebih banyak bekerja, dan apakah Pemko sudah memikirkan itu? Nggak boleh hanya denda-denda saja yang dikejar," jelasnya. Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru mengkategorikan 2 bentuk pelanggaran membakar sampah. Pertama, sampah rumah tangga, dikenai denda dari Rp 250ribu, Rp 500ribu hingga Rp 750ribu.
Kedua, sampah selain rumah tangga. Di bawah 1/2 kubik dendanya Rp 500 ribu, di atas 1/2 kubik hingga 2 kubik denda Rp 1 juta. Dan yang membakar di atas 2 kubik Rp 1,5 juta. (ckp)
Berita Lainnya +INDEKS
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.