pilihan +INDEKS
Korupsi Dana Hibah,
Kejati Riau Tahan Mantan Purek UIR
PEKANBARU - riautribune : Setelah menetapkan status tersangka beberapa pekan lalu. Akhirnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menjebloskan Abdullah Sulaiman, mantan Pembantu Rektor (PR) IV Universitas Islam Riau (UIR) ke sel tahanan. Abdullah yang merupakan tersangka atas dugaan korupsi dana hibah penelitian tahun 2011-2012 itu, ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Sialang Bungkuk.
Alhamdulillah tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ilman Azazi, kepada wartawan Kamis (24/10/2019). Rencananya, pada Rabu (23/10/2019) sore kemarin. Abdullah dilakukan penahanan. Namun, tim medis yang didatangkan penyidik Pidsus menyatakan kalau tersangka dalam kondisi tidak sehat.
Setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap tersangka di salah satu rumah sakit di Pekanbaru untuk menentukan layak ditahan atau tidak. Kondisi pria itu dinyatakan bisa dilakukan penahanan. " Bukan masalah sehat atau tidak tapi kondisi beliau bisa untuk dilakukan penahanan. Upaya paksa kami lakukan usai diperiksa tadi malam," jelas Ilman.
Abdullah Sulaiman diduga turut serta terlibat bersama Emrizal, bendahara penelitian dan Said Fhazli, sekretaris panitia yang juga menjabat Direktur CV Global Energy Enterprise (GEE). Yang mana keduanya dinyatakan bersalah dan divonis masing-masing empat tahun penjara.
Seperti diketahui, Korupsi bantuan dana hibah tahun 2011 hingga 2012, terjadi ketika pihak UIR mengadakan penilitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Lantaran tidak memiliki dana, UIR kemudian mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2011-2012.
Dalam laporan kegiatan ditemukan adanya penyimpangan bantuan dana. Beberapa item penelitian sengaja di-mark up. Sehingga atas perbuatan tersangka negara dirugikan Rp 1,5 miliar. Perbuatan tersangka dijerat pasal 2 jo pasal 3 Undang Undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. ***(rtc)
Berita Lainnya +INDEKS
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.
KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
JAKARTA, Riautribune. com — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama mitranya, Rimba Satwa Foundat.