pilihan +INDEKS
Operasi Zebra Muara Takus 2019 Dimulai
PEKANBARU - riautribune : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan jajaran mulai melakukan Operasi Zebra Muara Takus 2019, Rabu (23/10/2019). Ada delapan poin pelanggaran lalu lintas yang diburu kepolisian. Apel gelar Operasi Zebra Muara Takus 2019 dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, di halaman Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Agung mengatakan, Operasi Zebra Muara Takus 2019 melibatkan 320 polisi, dibantu personel TNI dan Dinas Perhubungan. "Operasi berlangsung selama dua pekan, dimulai hari ini," ujar Agung, usai apel, Rabu pagi. Jenderal bintang dua itu merincikan, ada delapan poin penindakan yang menjadi fokus petugas di lapangan, yakni berkendaraan sambil menggunakan handphone, melawan arus lalu lintas, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari dua orang.
Kemudian, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, mabuk saat berkendaraan atau di bawah pengaruh alkohol, berkendaraan melebihi ambang batas kecepatan, dan pelanggaran administrasi berupa surat-surat kendaraan. Agung menegaskan, operasi bertujuan untuk menertibkan masyarakat ketika berkendaraan di jalan raya. Masyarakat harus memikirkan keselamatan diri sendiri dan orang lain sebagai pengguna fasilitas umum.
"Kami ingin melindungi masyarakat dari kecelakaan yang fatal, mengakibatkan meninggal dunia. Ini masih terjadi. Masyarakat harus paham dalam berlalu lintas harus mematuhi peraturan perundang-undangan," kata Agung. Untuk penindakan, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat sipil akan ditindak langsung oleh kepolisian dan Dinas Perhubungan. Sementara untuk TNI, ditindak oleh POM. "Supaya kita paham, di muka hukum semua sama," tegas Agung.
Bukan berarti kepolisian hanya fokus pada delapan pelanggaran saja. Kepolisian juga akan menindak pelanggaran lain, seperti kendaraan yang melebihi kapasitas dan kendaraan yang dimodifikasi. "Bermuatan melebihi kapasitas juga jadi target, menyangkut administrasi dan perilaku kita. Tidak boleh merubah rangka dan konstruksi kendaraan, melakukan modifikasi lain," pesan Agung. (ckp)
Berita Lainnya +INDEKS
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.
KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
JAKARTA, Riautribune. com — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama mitranya, Rimba Satwa Foundat.
Bakal Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Sumbar
TANAH DATAR, Riautribune. com - Calon Gubernur Riau dari PKB Abdul Wahid memberikan bantuan.
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
JAKARTA, Riautribune. com - Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI.