pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Liburkan Sekolah Sampai 30 September
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang libur sekolah ditingkat PAUD/TK/SD dan SMP, sampai tanggal 30 September mendatang. Hal ini menyusul ditetapkannya status Darurat Pencemaran Udara di Provinsi Riau hari ini, Senin, (23/9/2019).
"Gubernur Riau sudah menetapkan status Darurat Pencemaran Udara untuk Provinsi Riau. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru akan menindaklanjutinya dengan surat keputusan walikota," ujar Kabag Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman.
"Dengan keputusan ini, kita memperpanjang libur sekolah sampai tanggal 30 September," tegasnya. Sementara itu, Irba menjelaskan bahwa kondisi udara Kota Pekanbaru sudah hampir memasuki level berbahaya. Pemko Pekanbaru juga akan menggelar Sholat Istisqo bersama seluruh ASN dan masyarakat, dimasing-masing kecamatan.
"Kemudian masyarakat Pekanbaru baik ASN ataupun masyarakat biasa akan melaksanakan Sholat Istisqo, yang tersebar diseluruh kecamatan. Untuk provinsi juga akan kita laksanakan bersama-sama di Masjid di Kota Pekanbaru," terangnya. (grc)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan Berbasis Online 24 Jam Untuk Korban, Jangan Ragu Melapor
SIAK, Riautribune.com - Dalam upaya menghentikan kekerasan pada Perempuan dan Anak serta mencipta.
Elektabilitas Kelmi Amri Tertinggi di Rokan Hulu
JAKARTA, Riautribune.com - Lembaga Survei Indikator.
Kecewa Tak Dapat Kupon, Peserta: 'Dah Macam Berebut Sembako dah, Moh lah Balik, Panitia Tak Jelas
SIAK, Riautribune.com - Gara-gara tak kebagian Kupon, warga yang mengikuti acara Jalan Seha.
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.