pilihan +INDEKS
KPU Rohul Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Terpilih
ROHUL - KPU Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menunda penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Rohul tahun 2019 yang semula diagendakan Kamis (4/7/2019).
Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI nomor 986/ PL.01.9_SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 3 Juli 2019, tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih tahun 2019, Pasca Pencatatan Nomor Register Pada Buku Rregistrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Ketua KPU Rohul, Elfendri ST MEng mengatakan, dalam point 6 surat KPU RI yang baru diterima KPU Rohul Rabu (3/7/2019) malam dinyatakan, KPU RI belum menerima Informasi Resmi tekait pencatatan BRPK yang menjadi rujukan dalam Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Anggota DPRD Terpilih.
Dalam Surat KPU RI tersebut dijelaskan, sesuai surat panitera MK nomor 1530/PAN.MK/05/2019 tanggal 28 Mei 2019 perihal jawaban atas permintaan rekapitulasi permohonan PHPU tahun 2019. MK menyatakan belum melakukan pencatatan BRPK karena masih melakukan verifikasi terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Menyikapi situasi tersebut, KPU RI meminta Kepada KPU/KIP provinsi dan KPU/KIP kabupaten kota melakukan penundaan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu anggota DPRD provinsi dan kabupaten tahun 2019, sebelum KPU RI menerima surat resmi dari kepaniteraan MK.
"Pada Poin 8 surat tersebut dinyatakan, penetapan calon terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, paling lambat dilaksanakan 5 hari setelah diterbitkanya Surat KPU RI yang menjelaskan KPU RI telah menerima Surat Panitera MK mengenai daftar yang terdapat permohonan PHPU,” cakap Ketua KPU Rohul.
Sebelumnya, Komisioner KPU Rohul Bidang Hukum dan Pengawasan Azhar Hasibuan menjelaskan, agenda penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Rohul diagendakan 4 Juli 2019, berdasarkan Surat KPU RI nomor 867/PL.01.8-SD/06/KPU/V/2019 tanggal 24 Mei 2019, perihal penetapan Kursi dan Calon terpilih Tanpa PHPU. (ckp)
Berita Lainnya +INDEKS
Peringatan May Day di Perawang Bertabur Hadiah, Bukti Sinergitas Pekerja, Perusahaan dan Pemkab Siak
SIAK, Riautribune.com - Peringatan May Day (Hari Buruh Internasioanl) di Perawang, Kecamatan Tual.
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan Berbasis Online 24 Jam Untuk Korban, Jangan Ragu Melapor
SIAK, Riautribune.com - Dalam upaya menghentikan kekerasan pada Perempuan dan Anak serta mencipta.
Elektabilitas Kelmi Amri Tertinggi di Rokan Hulu
JAKARTA, Riautribune.com - Lembaga Survei Indikator.
Kecewa Tak Dapat Kupon, Peserta: 'Dah Macam Berebut Sembako dah, Moh lah Balik, Panitia Tak Jelas
SIAK, Riautribune.com - Gara-gara tak kebagian Kupon, warga yang mengikuti acara Jalan Seha.
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .