pilihan +INDEKS
Tak Gugat Hasil Pemilu ke MK, Demokrat Riau: Kami Puas
PEKANBARU - riautribune : Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Asri Auzar mengatakan pihaknya tidak melakukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pria yang baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Riau ini mengatakan, pihaknya telah mengamati proses tahapan Pemilu dari tingkat PPS hingga provinsi, dan Demokrat cukup puas dengan hasil yang diperoleh.
"Alhamdulillah, DPD Demokrat Riau sampai hari ini tidak ada menggugat ke MK. Kami menerima hasil dan proses yang sudah kami jalani," kata Asri Auzar, Selasa (28/5/2019). Asri menambahkan, torehan Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya tahun 2019 ini memuaskan dan sesuai target.
"Untuk kabupaten/kota ada yang naik, ada juga yang turun. Tapi alhamdulillah hasil Partai Demokrat dalam Pemilu 2019 meningkat dari periode sebelumnya," cakapnya lagi.
Lebih jauh, ia mengatakan, Partai Demokrat berhasil memperoleh 9 kursi di DPRD Provinsi Riau. Sementara, untuk DPR RI Partai berlambang bintang mercy tersebut berhasil meraih masing-masing satu kursi di setiap dapil. (ckp)
Berita Lainnya +INDEKS
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Dari Pemprov Riau
PEKANBARU, Riau Tribune. com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, I.
APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
PEKANBARU, Riautribune.com - Asia Pacific Rayon (.
Kisah Asril Hidup Lebih Makmur Karena Perusahaan Sawit SLS di Pelalawan
PELALAWAN, Riau Tribune.com - Asril tak mengada-ada. Lelaki kelahiran Dusun 4 Bukit Garam, Kelura.
Didukung Semua Elemen, Prevalensi Stunting di Siak Turun Menjadi 10,40 persen
SIAK, Riautribune. com - Prevalensi kasus tengkes (stunting) di Kabupaten Siak menurun dari 22 pe.
Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Dua Unit Mobil Pemadam
PEKANBARU, Riautribune.com - Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maks.
Manajemen PHR Lepas 42 Karyawan Berangkat Haji Ke Tanah Suci
PEKANBARU, Riautribune. com – Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melepas pekerja (perwira).