KPK Tetapkan Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi Tersangka
PEKANBARU-riautribune: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pemilik PT Darmex Group dan PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau tahun 2014 silam.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan perkara tersebut ke Penyidikan dan menetapkan 3 pihak sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (29/4) kepada wartawan
Selain Surya Darmadi, KPK juga menetapkan tersangka sebuah perusahaan (korporasi) PT PSB, serta Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014, SRT.
"Hari ini, 29 April 2019, KPK menyampaikan hasil Penyelidikan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan perorangan dan korporasi, berupa dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014," jelas Febri.
Mantan aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) ini menjelaskan, penyidik KPK menyangkakan korporasi atau perusahaan PT PS disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;.
"Sedangkan untuk ersangka SRT dan Surya Darmadi disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan, kasus ini terjadi tahun 2014 silam. Namun demikian, karena KPK fokus korupsi di sektor kehutanan dengan kerusakan lingkungan yang sangat parah.(rls)
Berita Lainnya +INDEKS
Ya Ampun, Ayah dan anak di Bengkalis Kompak Berbisnis Narkoba
PEKANBARU, Riautribune. com - Seorang nelayan berinisial MT diciduk aparat kepolisian di Desa Pam.
Tak Terima Dipecat, Mantan Supir PT SI Bakar Mobil Bossnya
PELALAWAN, Riautribune.com - Akibat sakit hati dipecat dari pekerjaannya di sebuah perusahaan, pe.
Terjatuh dari Kapal, ABK Tenggelam di Tanjungpandan, Inhil
PEKANBARU, Riautribune. com - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi mem.
Selama Operasi Antik 2024, Polres Inhu Ungkap 32 Kasus Narkoba
RENGAT, Riautribune. com- Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan selama pelaksana.
Takut Tertangkap Karena Bawa Sabu, Pemuda Ini Malah Tabrak Pohon
PEKANBARU, Riautribune. com - Pria inisial SR (20) babak belur usai menabrak pohon di Jalan Karta.
Bakar Lahan untuk Tan Sayur, Petani di Rumbai Ditangkap Polisi
PEKANBARU, Riautribune. com- Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang petani sayur Surya S.