pilihan +INDEKS
Grasi Susrama Bukti Jokowi Berpihak Pada Pembunuh
"Pemberian grasi itu menunjukkan dia (Jokowi) berpihak kepada pembunuh, bukan pada hukum," ujar Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, Minggu (27/1).
Terlebih, kata Ferdinand, Bagus Narendra dibunuh lantaran kerap menulis kasus korupsi. Wartawan Radar Bali itu tewas dibunuh secara sadis karena menulis berita terkait dugaan korupsi yang dilakukan Nyoman Susrama, yaitu proyek-proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009.
Susrama divonis penjara seumur hidup. Grasi yang dikeluarkan Jokowi hukuman berubah menjadi 20 tahun penjara. "Jadi Jokowi hanya retorika belaka soal pemberantasan korupsi," tegasnya.(rmol)
Jadi pertanyaan, katanya, Jokowi tak mau menjawab saat ditanya soal pemberian grasi yang kadung jadi polemik tersebut. Jokowi lepas tangan dan menyerahkannya ke Menteri Hukum dan HAM.
"Maka kesimpulannya jelas, ada pesan-pesan khusus," tukas dia.[dem]
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .