pilihan +INDEKS
AWI Tuding Panwaslu Inhil Lakukan Pembredelan Hingga Upaya Kriminalisasi Pers
TEMBILAHAN - riautribune: Aliansi Wartawan Inhil (AWI) menuding Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil melakukan pembredelan hingga upaya kriminalisasi terhadap pers dalam konteks penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018.
Dugaan ini muncul, menyusul adanya pemanggilan terhadap salah satu wartawan lokal ihwal pemasangan iklan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi dalam ajang Pilkada serentak mendatang.
Penyimpulan atas kesewenang - wenangan Panwaslu tersebut lahir dari hasil pembahasan dalam diskusi publik Aliansi Wartawan Inhil yang terdiri dari beberapa organisasi kewartawanan, seperti PWI, IWO dan AJI bersama sejumlah Praktisi Hukum di salah satu gerai kopi di Kota Tembilahan, Senin (26/2/2018) malam.
Padahal, menurut Zainuddin Acang, salah seorang praktisi hukum, dasar pemanggilan wartawan lokal beberapa waktu lalu dan teguran yang dilayangkan belum lah jelas. Dia menuturkan, jika memang Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang menjadi pedoman maka itu tidak tepat.
Sedangkan, jika mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, maka harus terlebih dahulu merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan penayangan iklan Kampanye di media massa elektronik dalam waktu 1 x 24 melalui gugus tugas yang telah dibentuk sebelumnya.
"Kita sangat menyayangkan tindakan Panwaslu yang telah memanggil dan menegur rekan wartawan. Kita tidak ingin kekeliruan seperti yang dilakukan Panwaslu terulang lagi," tegas Zainuddin Acang yang hadir bersama praktisi hukum lainnya, seperti Yudhia Perdana Sikumbang dan Maryanto.
Kekesalan semakin membuncah, manakala upaya pembredelan hingga kriminalisasi dilakukan terhadap pers selaku salah satu pilar demokrasi dalam pesta demokrasi rakyat, Pilkada Serentak tahun 2018 ini. Hal tersebut, dituturkan Zainuddin Acang juga terkesan bertentangan dengan Undang - undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Seharusnya, jika memang terjadi pelanggaran oleh rekan - rekan media proses secara prosedural dan melalui jalur yang benar. Jangan seenaknya memanggil. Otoritas pemanggilan terhadap media massa tidak berada di tangan Panwaslu. Lebih lagi, pemanggilan terhadap oknum wartawannya," papar Zainuddin Acang.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil, Andang Yudiantoro, saat dikonfirmasi menampik tudingan upaya kriminalisasi terhadap pers itu. Menurutnya, tuduhan tersebut hanya merupakan perasaan kebencian yang tidak berdasar.
Andang Yudiantoro menuturkan, kata 'Kriminalisasi' itu membuat Dia ngeri mendengarnya. Andang Yudiantoro mengaku, tidak berniat dan tidak berupaya sama sekali untuk melakukan kriminalisasi terhadap pers.
"Ada - ada saja yang ada dibenak orang kalau ada yang menuduh berpikir begitu. Apalagi saya juga orang media, maka menjadi sangat tidak mungkin lagi. Itu mungkin karena ada mendengar ada media yang dipangggil panwaslu karena tersangkut masalah Pilkada yang diduga berkampanye diluar jadwal," tandas Andang Yudiantoro. (***)
Berita Lainnya +INDEKS
Pererat Silaturahmi, RAPP Estate Ukui Goro bersama Masyarakat Desa Kesuma
PANGKALAN KERINCI, Riautribune. com - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
APTISI Riau Hadiri Halal bi Halal dan RPP III APTISI Pusat
JAKARTA, Riautribune. com - Pengurus APTISI (Assosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) Provins.
BEM se-Indonesia kunjungi Siak dan Gelar Closing Ceremony Munas BEM se Indonesia 2024
SIAK, Riautribune.com - Bupati Siak Drs H Alfedri menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa (B.
Resmi Dibuka Bupati Alfedri, 1400 Atlet dari 9 Cabor Siap Berlaga di POPDA Kabupaten Siak 2024
SIAK, Riautribune.com - Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi secara resmi membuka Pekan Olahraga Pelaja.
Jalur Perseorangan Pilkada Riau 2024 Sepi Peminat
PEKANBARU, Riautribune.com - Sejak dibukanya masa penyerahan dokumen syarat pencalonan dari jalur.
Program Haji RAPP Beri Kesempatan 9 Karyawan Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci Makkah
PELALAWAN, Riautribune. com - Ratusan warga muslim PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) hadiri p.