Kanal

DPRD Desak Eksekutif Serahkan RAPBD-P

BENGKALIS-riautribune: Sampai dengan pertengahan September ini, nasib APBD Perubahan tahun 2015 masih belum jelas kapan akan dibahas dan disahkan. Kalangan wakil rakyat mendesak eksekutif segera menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P) agar bisa dibahas DPRD.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bengkalis Nurazmi Hasyim menyebutkan bahwa fraksinya mendesak supaya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan RAPBD-P tahun ini dan menyerahkan ke dewan. Bahkan disebutnya, sejauh ini belum ada komunikasi intens antara dewan dengan eksekutif untuk agenda paripurna penyerahan/ penyampaian RPABD-P. Sehingga DPRD belum bisa berbuat apa-apa terkait RAPBD.P tahun 2015.

"Kalau dikatakan RPABD-P tergantung DPRD, tentu kita juga patut mempertanyakan apakah KUA-PPAS RAPBD-P tahun 2015 sudah selesai. Apabila sudah selesai tentu harus dikomunikasikan secara resmi antara kedua belah pihak untuk selanjutnya diagendakan dalam badan musyawarah (banmus) sebelum dibawa ke paripurna," ungkap Nurazmi, Rabu (16/09).

Disambungnya, apabila belum ada kejelasan kapan RAPBD-P diajukan ke dewan, alamat pembahasan sekaligus pengesahan KUA-PPAS RAPBD-P tahun ini akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana RAPBD-P selalu disahkan kalau tidak bulan November atau Desember. Nurazmi berharap eksekutif cepat tanggap dalam menyelesaikan proses pembangunan daerah setiap tahun mulai dari realisasi anggaran sampai pembahasan anggaran itu sendiri.

Sementara itu wakil ketua DPRD Bengkalis Zulhelmi juga mengharapkan koordinasi dua arah antara eksekutif dan legislatif terus dilakukan secara intens. Apalagi soal RAPBD baik murni maupun perubahan harus selalu dikomunikasikan supaya dapat diperoleh rumusan yang matang dalam pelaksanaannya. Diakuinya sejauh ini RAPBD.P memang belum diserahkan ke dewan oleh eksekutif.

"Kita sangat berharap tradisi molor dalam pembahasan hingga pengesahan RPABD murni dan perubahan sudah saatnya dihilangkan. Padahal APBD menyangkut skala prioritas pembangunan daerah dan harus diselesaikan tepat waktu dan dilakukan secepat mungkin untuk kepentingan daerah bukan perorangan," papar Zulhelmi.

Politisi PKS ini juga menambahkan bahwa bulan September RPABD-P sudah dapat disampaikan ke dewan. DPRD sendiri menurut Zulhelmi siap pro aktif melakukan pembahasan RAPBD.P baik melalui hearing (dengar pendapat, red) sampai pembahasan ditingkat badan anggaran (banggar) DPRD bersama dengan SKPD serta TAPD di eksekutif.

"Pembahasan dan pengesahan RAPBD seyogyanya lebih cepat lebih baik, tentu harus dilakukan secara cermat. Apalagi sekarang terjadi defisit dalam penghitungan APBD tahun 2015 yang harus direvisi melaui RPABD Preubahan, tentu saja dengan mencoret kegiatan yang bukan skala prioritas pembangunan sesuai dengan besaran angka defisit," tegas Zulhelmi. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER