Kanal

Kesal Lagu Kopi Dangdut Diubah Lirik Oleh Timses Ahok, Fahmi Shahab Lapor ke Polisi

JAKARTA - riautribune : Lama tak terdengar kabarnya, pedangdut Fahmi Shahab tiba-tiba melaporkan tim sukses pemenangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ke Polda Metro Jaya.

Dia menuding Timses Ahok-Djarot telah membajak lagu berjudul “Kopi Dangdut” yang selama ini melambungkan namanya. Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/1864/IV/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 14 April 2017. Timses Ahok-Djarot dituding melakukan pelanggaran sebagaimana Pasal 9 jo Pasal 113 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kuasa Hukum Fahmi, Johanes Simanjuntak mengatakan lagu Kopi Dangdut milik kliennya dibajak dan diubah liriknya oleh timses Ahok-Djarot tanpa izin. Lagu tersebut bahkan sempat diputar di salah satu televisi swasta dan beberapa akun di media sosial dan YouTube.

“Hal ini tentu menimbulkan kerugian bagi klien kami, baik kerugian moril maupun kerugian materil,” ujar Johanes dilansir pojoksatu.id, Jumat (14/4/2017).

Johanes menjelaskan, pihaknya sempat membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan perkara ini. Namun pihak Ahok-Djarot tidak mau menanggapi. Akhirnya, pihaknya pun melayangkan somasi, namun kembali tak mendapat tanggapan.

“Oleh karena itu kami dengan klien sependapat untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib,” kata Johanes.

Selain Timses Ahok-Djarot, Fahmi juga melaporkan PT Citra Mega Swara Televisi. Sebab, perusahaan tersebut dituding turut menayangkan video kampanye Ahok-Djarot dengan lagu kopi dangdut yang sudah diubah liriknya. (net)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER