Kanal

Kasus PIK 2 dan Pagar Laut Bukti Hukum Dikendalikan Uang? Begini Kata Pengamat

Riautribune.com - Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, mengkritik tajam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait kasus pagar laut dan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Menurut Gigin, kasus ini mencerminkan bagaimana hukum di Indonesia masih dipengaruhi oleh kekuatan finansial.

“Kasus pagar laut dan PIK 2 adalah etalase bahwa penegakan hukum dikendalikan oleh uang,” ujarnya melalui akun X @giginpraginanto pada 31 Januari 2025.

Ia berpendapat bahwa situasi ini justru semakin memperburuk kondisi Indonesia, di mana yang mengalami kemajuan bukan kesejahteraan masyarakat, melainkan kekayaan para pejabat yang memiliki kedekatan dengan pebisnis besar.

“Inilah yang membuat Indonesia mundur berkelanjutan, yang maju cuma kekayaan para pejabatnya berkat kerja sampingan sebagai beking pebisnis papan atas,” tukasnya.

Selain itu, Gigin menyoroti bagaimana dalam berbagai urusan dengan pemerintah, uang menjadi faktor dominan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan hukum.

“Kalau berurusan dengan pemerintah, harus mengikuti falsafah uang di atas segalanya,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik keberadaan simbol-simbol keagamaan yang sering terlihat di kantor-kantor pemerintahan.

Menurutnya, simbol-simbol tersebut hanyalah pajangan dan bentuk kamuflase, sementara di baliknya justru terdapat praktik yang menyerupai kejahatan terorganisir.

“Segala simbol keagamaan yang kerap dipajang di dinding-dinding perkantoran hanya sekadar hiasan dan kamuflase bahwa di sana bersarang organized crime ala mafia,” tandasnya.(fjc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER