Kanal

Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi

PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lancang kuning tampak bukan bualan semata. Dalam operasi Tertib ramadhan Lancang Kuning - 2024 ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba berbagai jenis barang haram tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 107 Kg sabu, 2.736 butir pil ekstasi dan 214,45 gram daun ganja. Ribuan narkoba tersebut disita dari tangan gembong narkoba jaringan internasional.

Terhitung sebanyak 17 orang tersangka dari 8 kasus yang berhasil diungkap, termasuk sang pemasok narkoba di Pengeran Hidayat Pekanbaru, yakni Iwan Kota alias IC.

"Total barang bukti yang kita amankan 107,7 Kg sabu  2.736 butir pil ekstasi dan ganja 214 gram," kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Jum'at 5 April 2024 di Polda Riau.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menjelaskan ini merupakan upaya kepolisian Riau untuk menindak tegas peredaran narkoba untuk memastikan dan menjamin masyarakat dapat menjalani ibadah dengan aman dan nyaman selama Ramadan.

"Tidak ada lagi tempat buat para gembong narkoba di Riau ini, ini salah satu bukti komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran Narkoba di bumi lancang kuning ini," sebutnya.

Lanjut Kapolda Riau itu mengatakan, pengungkapan kali ini masuk dalam Operasi Tertib Ramadhan 2024. Yang mana, hal itu sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberangus peredaran gelap Narkotika di Bumi Lancang Kuning. Dimana, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

"Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) juga meyakinkan bahwa tidak ada Narkoba di tempat manapun, baik itu tempat hiburan maupun di pemukiman masyarakat, ini adalah tamparan telak buat para gembong narkoba, cuma pabriknya di luar negeri saja yang belum kita sikat. Saya perintahkan buat semua anggota jajaran Polda Riau, tidak ada lagi kampung-kampung narkoba, sikat semuanya, Riau harus bersih dari Narkoba," ucapnya.

Perwira tinggi yang memiliki bintang dua di pundaknya itu, mengucapkan terima kasih kepada jajaran di Direktorat Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kombes Pol Manang Soebeti beserta timnya. ia pun berharap seluruh jajaran hingga pelosok Riau juga turut handil membersihkan peredaran narkoba ini.

"Tidak ada ampun bagi pengedar Narkoba. Apabila pelaku ini membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat, saya sudah perintahkan tindak tegas walaupun mati, jangan menahan diri," tegasnya.

17 orang tersangka yang merupakan jaringan internasional ini berasal dari berbagai daerah di provinsi Riau dan provinsi lainnya.

Para tersangka yang terlibat dan berhasil diamankan diantaranya, FK (44) berasal dari Sumatra Barat (Sumbar). MTM (22), GW (21) dan IRK (21) berasal dari Sumatra Utara (Sumut).

Kemudian HJ (20) seorang perempuan dan MK (37) berasal dari Aceh. AP (39) berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, S (44), J (38), R (38), SH (31) dan BK (27) berasal dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ZA (46) dan MIY (27) berasal dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau-. DFS (23), IC (36), W (31) merupakan warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, dari 17 orang tersangka tersebut, salah satunya merupakan bandar besar di kota Pekanbaru.

Tersangka itu adalah Iwan Kota alias IC, yang berusia 36 tahun, dan merupakan pemasok narkoba untuk wilayah Pasar Agus Salim dan Kampung Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat (Panger) kota Pekanbaru.**

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER