Kanal

Usai Masa Jabatan, KPU Riau Ambil Alih Tugas 11 KPU Kabupaten Kota

PEKANBARU, Riautribune.com - Usai masa jabatan dari masing-masing komisioner KPU Kabupaten dan Kota, kini tugas mereka diambil alih oleh KPU Riau.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto pada Selasa, (5/3/2024).

KPU Riau menerima surat keputusan 302/2024 dari KPU RI tentang pengambilalihan tugas, kewajiban dan wewenang KPU Kabupaten Kota di 11 daerah se-provinsi Riau.

Untuk diketahui, 11 komisioner KPU Kabupaten Kota di Riau berakhir masa jabatannya pada 4 maret 2024 kemarin.

"Maka mulai 5 maret, kecuali KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, 11 KPU Kab/Kota diambil alih tugas, kewajiban dan kewenangannya oleh KPU Provinsi Riau," jelas Nugroho atau yang akrab disapa Nugie melalui pesan tertulis kepada Riautribune.

"Hal ini dikarenakan hingga 5 maret 2024 KPU RI belum menetapkan KPU Kab/Kota periode 2024 - 2029," lanjutnya pada pesan tersebut.

Nugie juga menjelaskan bahwa perihal pengambilalihan tugas tersebut berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh KPU RI secara langsung.

"Sesuai keputusan KPU 302/2024, maka KPU provinsi (Riau) melaksanakan tugas kewajiban dan kewenangan KPU Provinsi dan 11 KPU Kab/Kota se-Provinsi Riau," kata Nugie.

Ia juga mengatakan bahwa pengambilalihan tugas ini dilakukan hingga dilaksanakannya pengambilan sumpah janji 11 KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.

"KPU Riau tetap melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi pemilu 2024 yang direncanakan pada 7 maret 2024 di hotel Aryaduta Pekanbaru," katanya.

Hal ini dikarenakan sesuai tahapan pemilu yang tertuang pada pkpu 3/2022 dan jadwal rekapitulasi tingkat provinsi yang tertuang pada Lampiran I pkpu 5/2024, tahapan rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu tingkat provinsi dilaksanakan sejak 19 februari sampai 10 maret 2024.

"Maka KPU Provinsi Riau tetap harus melaksanakan tahapan tersebut sesuai jadwal yang direncakanan pada 7 sampai 9 maret 2024," ulasnya

Disinggung mengenai kapan keputusan jadwal komisioner KPU Kabupaten Kota di Riau dilantik, Nugie mengaku belum bisa memastikan.

"Belum bisa kami memastikan, karena penetapan dan pengumuman KPU Kab/Kota menjadi kewenangan KPU Republik Indonesia," jawab Nugie.

"Tentu saja kami berharap agar penetapan 11 KPU Kab/Kota bisa dilakukan lebih cepat. Pun demikian kami menghormati apapun kebijakan KPU RI," lanjutnya menutup.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER