Kanal

365 Hari Kepemimpinan Setyo Bimo Anggoro, Polres Bengkalis Berikan Penghargaan Kepada Wartawan

BENGKALIS, Riautribune.com - Kaleidoskop kinerja Polres Bengkalis dan jajaran selama 365 hari, dari 7 Januari 2023 sampai 7 Januari 2024 dipaparkan di Ruang Dang Merdu, Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis, pada Senin 8 Januari 2024. 

Penayangan kaleidoskop yang disajikan dalam bentuk video (visual), dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Bupati Bagus Santoso, Forkopimda, LAM, organisasi wartawan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para Kapolsek dan jajaran. 

Dalam tayangan tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Wakapolres Farris Nur Sanjaya menampilkan apa saja yang telah dilakukan Polres dan jajarannya selama 365 masa kepemimpinannya. 

Selain telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan ratusan kasus baik pidana umum, pidana tertentu maupun narkoba selama rentang waktu 365 hari. Pihaknya juga melakukan berbagai kegiatan sosial, dan pengamanan pemilu yang populer disebut Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 yang dimulai pada 19 Oktober 2023 sampai 20 Oktober 2024. 

Operasi Mantap Brata Lancang Kuning yang akan berlangsung selama 222 hari itu, bertujuan menjaga stabilitas Kamtibmas, dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Serta mengantisipasi adanya ancaman teror. 

Kaleidoskop tersebut diapresiasi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni yang hadir didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso dan Sekretaris Daerah Ersan Saputra. Selain itu, juga hadir dan memberikan sambutan Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis Datuk Syofyan Said, Forkopimda, Kepala Dinas dilingkup pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis, Organisasi wartawan seperti PWI. 

Pada acara Kaleidoskop itu, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro memberikan puluhan penghargaan kepada sosok atau lembaga yang dinilai berkontribusi terhadap Polres Bengkalis. 

Seperti Penghargaan kepada Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Ketua DPRD Khairul Umam, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Irvan, Ketua LAM Kabupaten Bengkalis, Kepala Bea Cukai Agoes Widodo, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, Kepala Imigrasi Zakaria, Kepala Lapas Bengkalis Muhammad Lukman, dan wartawan RRI TSM Iqbal dalam pemberitaan Kamtibmas. 

Selain itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada internal atas prestasi yang telah ditorehkan. Seperti Kepala Satuan Narkoba Iptu Hasan Basri atas penangkapan 5 kg sabu, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala atas pengungkapan perkara curas, penghargaan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas berprestasi, termasuk kepada Tim penggerak PKK. 

Dari sekian penghargaan kepada sosok dan lembaga, ada dua penghargaan yang terbilang istimewa, masing-masing diberikan kepada Bakhtaruddin anggota PWI Bengkalis dan Muhammad Fachrorozi tokoh muda Bengkalis. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi keduanya terhadap Polri sebagai Penggugat Judisial Review Undangan-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) di Mahkamah Konstitusi. 

Gugatan tersebut dilakukan karena lahirnya Undangan-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang PPSK Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, dimana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penyidik tunggal perkara sektor keuangan. 

Dua penghargaan tersebut diberikan kepada Bakhtaruddin yang juga Pemimpin Redaksi portal PenaRaja.com dan Muhammad Fachrorozi. Kedua warga Bengkalis bersama 4 orang penggugat lainnya telah menorehkan tintas emas setelah gugatan mereka dikabulkan Mahkamah Konstitusi pada 21 Desember 2023 lalu. Dengan dikabulkannya gugatan Bakhtaruddin, Muhammad Fachrorozi dkk, polisi kembali punya kewenangan menyidik perkara sektor keuangan sebagaimana kewenangan yang sama diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Atas kontribusi kepada institusi kepolisian tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H, S.I.K, MH, memberi penghargaan kepada Bakhtaruddin dan Muhammad Fachrorozi. ***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER