Kanal

Tiga Pelaku Perdagangan Narkoba Diringkus di Kecamatan Bhatin Solapan

BENGKALIS, Riautribune.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 4.71 gram pada Selasa 12 September 2023 lalu pukul 17:00 WIB. 

Tindakan penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Lintas Duri Dumai Kulim Km.19 dan Pasar Sidomulyo Jalan Lintas Duri Dumai Km. 18 keduanya berada di Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau. 

"Penangkapan pertama dilakukan di dua lokasi berbeda,"kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Rabu (20/9/2023). 

Polisi berhasil menangkap tiga tersangka terlibat dalam kasus ini, J (55 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Lintas Duri Dumai Kulim Km.19 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, H (24 tahun), seorang buruh yang beralamat di Jalan Lintas Duri Dumai Kulim Km.11 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, NS (22 tahun), yang tidak bekerja dan beralamat di Jalan Baru Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. 

"Peran masing-masing tersangka dalam kasus ini telah diidentifikasi berbeda, J bertindak sebagai pengedar, sementara H dan NS berperan sebagai kurir,"kata Toni Armando. 

Dari hasil penangkapan Polisi mendapatkan barang bukti dari tersangka J 27 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu berat total 4,71 gram, dompet dan handphone, tersangka H 1 unit handphone, NS 1 unit handphone. 

"Dalam hasil tes urine, terungkap bahwa Tersangka 1 dan 2 positif menggunakan Metamphetamine, sementara Tersangka 3 dinyatakan negatif terhadap Metamphetamine," katanya. 

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kini menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER