Kanal

Hari ke 3 Operasi Zebra Lancang Kuning, 431 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

PEKANBARU, Riautribune.com  - Sebanyak 431 pelanggar lalu lintas terjaring pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Pekanbaru pada hari ke tiga. Rinciannya sebanyak 150 pelanggar diberikan tindakan tilang dan 281 diberikan teguran. 

Pihak kepolisan mencatat, bahwa pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 103 pelanggaran lalu lintas, sedangkan untuk mobil sebanyak 47 pelanggaran. 

Sementara itu, jenis profesi pelanggar didominasi oleh swasta sebanyak 136 pelanggar, usia mayoritas pelanggar berkisar antara 16-20 tahun dengan jumlah 53 orang. 

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu angkanya relatif menurun selama 3 hari pelaksanaan operasi," jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Kamis (7/9). 

Artinya, kata Birgitta, tahun ini masyarakat kota Pekanbaru lebih baik dan tertib berlalulintas. 

Kasat lantas menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas tidak hanya saat operasi dilakukan. 

"Meski mengalami peningkatan dalam mematuhi peraturan lalu lintas, tertib berlalu lintas harus terus ditanamkan dalam diri sendiri demi keselamatan dan keamanan sesama pengguna jalan," pesan Kasatlantas. 

Himbauan ini disampaikan Kasatlantas, sesuai pengamatan pihaknya di sekitar lingkungan pemukiman masyarakat masih banyak pengendara yang tidak pakai Helm. 

"Masyarakat tidak menggunakan helm dipemukiman karena merasa tidak ada petugas polantas, seharusnya setiap kita berkendara menggunakan sepeda motor wajib menggunakan Helm," ungkap Kompol Gitta. 

Sebagai informasi, Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru sudah dimulai sejak tanggal 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER