Kanal

Akademisi Hukum UNRI Beri Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak.

PEKANBARU-riautribune: Dalam melaksanakan Tri Dharma   Perguruan Tinggi, pengajaran, penelitian dan   pengabdian kepada  masyarakat, maka, sejumlah akademisi Fakultas Hukum Universitas Riau, menggelar program penyuluhan, tentang perlindungan anak di Desa  Babusalam.
 "Ini adalah kegiatan, pengabdian kami kepada  masyarakat, sehingga ada transfer knowlage.  Pentingnya, memahami hukum dan perlindungan untuk  anak dibawah umur, melihat, tingkat kekerasan kepada   anak semakin tinggi. Ini adalah upaya preventif   bersama,"Ucap Ulfia Hasanah,SH,M.Kn baru-baru ini.
  Lebih lanjut, ketua Tim Pengabadian Masyarakat   menjelaskan tentang pentingnya perlindungan Anak dari   aspek Hukum bahwa  setiap anak berhak atas  kelangsungan hidup, tumbuh serta berkembang dan  berhak Atas perlindungan dari kekerasan dan  
deskriminasi dengan tujuan meningkatkan kesadaran  masyarakat tentang pentingnya perlindungan Anak  agar tidak ada konflik/permasalahan tentang anak yang  terjadi khususnya kepada masyarakat Babussalam pada  tanggal 30 Agustus 2023. 

"Kami memberikan materi penyuluhan kepada masyarakat,  bagaimana pentingnya paham perlindungan terhadap  anak, apa saja hak-hak anak sesuai dengan aturan  universal, maupun yang diatur oleh KUHP kita.   Wargapun terlihat antusias bertanya, interaktif, dan  kita juga banyak mendapatkan beberapa hal-hal  baru. Acara pun berlangsung hangat di kantor desa,  kami pun merasa senang disambut warga,"Ucap Ulfia

Pada kesempatan yang sama, kades Babussalam  Syafei  dan melalui sesi diskusi bahwa di desa tersebut   mungkin masih banyak masyarakat belum mengetahui  Tentang pentingnya perlindungan Anak dan dengan  adanya penyuluhan ini tentu dapat memberikan  masyarakat desa Babussalam pengetahuan tentang  perlindungan anak agar tidak terjadinya permasalahan  kekerasan terhadap anak. Maka dari itu, tim pengabdian masyrakat unri memberikan penyuluhan  pentingnya perlindungan Anak  di desa tersebut .
"Iya, di desa ini masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui aturan  perlindungan anak dari aspek  Hukum. Padahal masyarakat disini rata rata sudah berkeluarga dan memiliki anak dan hal ini tentu  perlunya pengetahuan tentang ha itu" ujar syafei Kades Babussalam. Menanggapi hal itu, Ulfia Hasanah, berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, demi pencerdasan hukum di masyarakat desa.
  Tim Pengabdian juga diikuti oleh akademisi UNRI  lainnya, seperti , Rahmat GM Manik,SH,MH, Dr.Rahmat Hendra,SH,MH dan Tengku Arif Hidayat,SH,MH, Dr.Hayatul Ismi,SH,MH. Dikatakan Hayatul, timnya berharap, agar masyarakat yang berada di Desa  Babussalam mengetahui betapa pentingnya perlindungan  Anak   agar terhindarnya permasalaahan anak.(rls)

 

 


 

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER