Kanal

Berlangsung 14 Hari, Kapolda Riau Buka Operasi Zebra Lancang Kuning 2023

PEKANBARU, Riautribune.com - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memimpin pembukaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, digelar serentak hari ini di Provinsi Riau dan dipusatkan di halaman Mapolda Riau, Senin (4/9). 

Apel ini diikuti ratusan personil gabungan yang terdiri dari personil Polri, Pom TNI, Dishub, Satpol PP serta personil Jasa Raharja. 

"Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ini digelar selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023 ini," kata Kapolda. 

Kapolda menjelaskan, operasi ini akan  mengedepankan fungsi lalu lintas sebagai leading sektor kegiatan operasi. Di mana, selama pelaksanaan operasi petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran. 

"Saya meminta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat," pesan Kapolda. 

Kapolda juga berharap agar setiap anggota yang bertugas selalu melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan Provinsi Riau yang aman, nyaman dan damai. 

Mantan Kadiv Humas Polri ini mengingatkan pentingnya agar saat bertugas jangan sesekali bersikap arogan kepada masyarakat. "Saya sudah sampaikan, pimpinan harus turun, nanti menyapa mengingatkan teman-teman pengguna jalan," imbuhnya. 

Untuk mengoptimalkan operasi sebanyak 840 personel diturunkan dengan rincian 120 personel Ditlantas Polda dan 720 Personil Polres jajaran. 

“Operasi ini mengedepankan kegiatan redukatif, persuasif, humanis dan gakkum terhadap pelanggaran kasat mata dan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, Lakalantas dan fatalitas serta meningkatnya disiplin berlalu lintas,” kata Iqbal. 

Operasi ini kata Kapolda menyasar tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun teguran serta tilang manual. 

Adapun tujuh sasaran tersebut di antaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI). 

Selanjutnya, pengendara bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan. 

"Tahun ini cara bertindak disesuaikan dengan situasi terkini yakni menjelang pelaksaaan Pemilu 2024, yang artinya cara bertindak saat melakukan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini. Jangan sampai menimbulkan pro kontra kepada masyarakat, apalagi dalam rangkaian kegiatan pemilu maupun partai tertentu agar tidak berimbas ke ranah politik," pesan Kapolda. 

Kemudian seluruh anggota juga diingatkan untuk tidak menggelar razia di jalan secara stasioner. Penindakan dilakukan secara mobile maupun hunting dengan 80 persen dilakukan secara ETLE atau tilang elektronik.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER