Kanal

Bawa Narkoba dari Sumut, Dua Pria Ditangkap di Pintu Tol Dumai-Pekanbaru

PEKANBARU, Riautribune.com - Tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau berhasil menggagalkan pelarian pelaku narkoba di gerbang Tol Pekanbaru - Dumai, Sabtu sekitar pukul 01.15 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya berhasil mencegat mobil yang mengangkut barang haram tersebut.

Dijelaskannya, awalnya petugas patroli rutin tol dihubungi oleh personel Polda Sumatera Utara (Sumatera Utara) untuk dapat membantu mencegat pelaku yang diduga membawa narkoba. "Pelaku menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR yang mengarah ke Pekanbaru," terang Budi.

Lanjut Budi, pihaknya kemudian melakukan pengintaian di sepanjang jalan tol dan menemukan mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas. "Mobil berhasil dicegat saat keluar di pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru," tuturnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan enam bungkus paket besar berisi 6 ribu pil ekstasi.

Bersamaan dengan barang haram tersebut, diamankan pula dua tersangka yang membawanya.

"Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Pos PJR Tol Permai, sebelum akhirnya dijemput Tim Ditresnarkoba Polda Sumut," pungkasnya seperti dikutip dari Antara.***

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER