Kanal

Keluhkan Kendaraan Pribadi yang Pakai Lampu Strobo, Warga : Kesekian Kali Aku Hampir Celaka

PEKANBARU, Riautribune.com - Masyarakat Kota Pekanbaru keluhkan penggunaan lampu strobo yang tidak pada aturannya oleh pemilik kendaraan pribadi.

Salah satu warga yang menyampaikan aspirasinya melalui media sosial Facebook dengan nama akun Andre Zacky, berpendapat bahwa pemakaian lampu asesoris tersebut dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

Dengan mengunggah sebuah foto dan keterangan bahwa ia nyaris celaka akibat bertemu sebuah mobil yang menggunakan lampu strobo pada bagian belakang, kini hal tersebut menjadi pembahasan umum di media sosial.

"Ini sudah yang kesekian kalinya aku hampir celaka sama lampu (strobo) kayak gini. Untungnya saat ini masih siang gak gitu silau. Inisial mobilnya Pajero BM 11** ZG, mobil bagus dan mahal, tapi jadi kampungan, norak. Serius aku doakan semoga segera ditindak," isi caption foto di akun Andre Zacky.

Selain mobil mewah tersebut, sebenarnya warga juga kerap mengeluhkan mobil yang nekat memasang lampu strobo walau jelas-jelas menyalahi aturan, bahkan sudah beberapa kali juga petugas kepolisian di Kota Pekanbaru melakukan razia aksesoris ini.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro, saat dikonfirmasi mengenai unggahan di media sosial tersebut, mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut.

"Terimakasih infonya. Akan kami tindak lanjuti di lapangan," singkat Angga pada Jumat (3/6/2022).

Ia juga menyampaikan bahwa Satlantas Polresta Pekanbaru kerap melakukan tindakan penilangan bagi kendaraan yang menggunakan lampu strobo.

Pengemudi yang memasang lampu strobo pada kendaraannya, menurut Angga, sudah melanggar Pasal 279 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," jelas Angga menutup. (Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER