Kanal

Bappenas Yakin IKN Berdampak Positif Bagi Ekonomi Daerah Lain

JAKARTA, Riautribune.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengklaim pembangunan ibu kota baru (IKN) di Kalimantan Timur akan memberi dampak ekonomi yang positif bagi daerah-daerah lain, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

"Tentunya, kami melihat dampak ekonomi tidak hanya akan terjadi di wilayah IKN atau Kalimantan Timur saja. Kami punya pokja ekonomi dan pembiayaan, sudah digunakan modeling dampak ekonomi secara jangka panjang termasuk wilayah Indonesia Timur," kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy S. Prawiradinata, Rabu (23/2).

Ia mengungkap dampak positif bagi ekonomi di daerah-daerah lain bukan tidak mungkin terjadi, mengingat pembangunan IKN memerlukan dukungan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.

"Pembangunan IKN saja pasti ada dampak signifikan, seperti sumber daya alam dari provinsi lain pasti akan bergerak ke Kalimantan Timur. Jadi, pembangunan ini ditargetkan akan menjadi the new playground," terang Rudy.

Rudy mengimbau kepada seluruh provinsi dan daerah di Indonesia untuk segera bersiap dan mengambil peluang yang terbuka lebar dalam pembangunan pusat pemerintahan yang baru tersebut.

"Tinggal bagaimana cara mengoptimalkannya saja dan kita sudah ajak semua provinsi untuk segera siap-siap melihat kesempatan ini," imbuhnya.

Sebagai contoh, lanjutnya, anggaran sebesar Rp1 triliun yang digunakan untuk pembangunan ibu kota baru diperkirakan menyerap 12 ribu tenaga kerja. Dengan begitu, ia mengklaim pembangunan IKN dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian.

"Ini kan dampaknya akan signifikan, itu baru pembangunan IKN, belum lagi dengan pembangunan klaster ekonominya, pasti akan sangat berdampak. Makanya, kenapa mau kita pindahkan ke timur karena kita ingin mengembangkan potensi yang ada," ucapnya.

Sebagai informasi, pembangunan IKN resmi dimulai oleh pemerintah setelah DPR mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Namun demikian, sebelum diundangkan saja banyak penolakan yang muncul ke permukaan demi menolak rencana besar Presiden Joko Widodo tersebut.

Penolakan tersebut berkaitan erat dengan kondisi masyarakat yang masih kesulitan keluar dari masalah ekonomi akibat pandemi dan keinginan pemerintah yang dinilai tidak berimbang dengan anggaran yang dimiliki.

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER