Kanal

Pengacara Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan

JAKARTA, Riautribune.com -- Pengacara Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis, mengatakan bahwa tim advokasi akan mengajukan penangguhan penahanan Edy Mulyadi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seteah ditetapkan sebagai tersangka, Edy ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (31/1) malam. Hal ini berkaitan dengan kasus ujaran kebencian dan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang menimpa Edy.

"Atas dasar pertimbangan hukum presumption of innocent, kami tim advokasi selaku pengacara dan pembela akan mengajukan penangguhan penahanan sesuai persyaratan sistem hukum yang berlaku (KUHAP)," tulis Damai dalam pernyataan resmi, Selasa (1/2).

Damai juga menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya itu. Menurut Damai, pelanggaran yang dituduhkan terkait ruang seni dan ungkapan satire tersebut tidak disampaikan dengan kalimat kotor.

"Kami Kuasa Hukum Tim Advokasi EM (Edy Mulyadi) sangat menyayangkan penahanan EM karena pelanggaran yang dituduhkan selain debatable oleh sebab objek perkaranya terkait ruang seni atau bahasa ungkapan atau satire, atau merupakan bahasa sindiran pada sebuah daerah sesuai adat dan budaya atau kebiasaan betawi serta tidak diungkap dengan ungkapan kalimat kotor atau kasar," ujarnya.

Tim pengacara juga mengatakan bahwa tahapan hukum kasus Edy masih bersifat praduga tak bersalah sehingga penahanan tersebut, menurutnya, dianggap prematur.

Sebelumnya, Edy Mulyadi resmi ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri setelah dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (31/1) malam.

Kepolisian juga langsung menahan dan menyita akun YouTube milik Edy Mulyadi sebagai barang bukti.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi berkaitan dengan pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia juga menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak' sehingga aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut.

Edy juga sempat menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong.

Rentetan pernyataan tersebut berujung pada belasan laporan yang menimpa dirinya selama satu pekan terakhir.

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER