Kanal

Herry Wirawan Diperiksa Hari Ini, Sidang Berlangsung Secara Tertutup

BANDUNG, Riautribune.com - Sidang kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan kembali dilanjutkan. Herry akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang hari ini.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (4/1/2022). Sidang berlangsung secara tertutup.

"Sidang hari ini agendanya pemerikssan terdakwa," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi.

Sidang akan berlangsung secara online. Perangkat persidangan mulai dari Jaksa hingga hakim akan berada di PN Bandung. Sedangkan Herry akan berada di Rutan Bandung.

"Persidangannya online," tutur Dodi.

Dalam persidangan kali ini, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana tak bisa hadir menjadi jaksa penuntut umum.

"Pak Kajati tidak ikut. Beliau ada kegiatan," katanya.

Seperti diketahui, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati. Bahkan beberapa santriwati hamil dan melahirkan. Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan.
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER