Kanal

Polda Riau Benarkan Kabar Pencabutan Laporan Kasus Penyerangan Rumah Agung Nugroho

PEKANBARU, Riautribune.com - Kasus penyerangan rumah politisi partai Demokrat yang juga wakil ketua DPRD provinsi Riau, Agung Nugroho pada Senin (29/11) lalu, masih ditangani oleh tim penyidik Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat ditemui beberapa awak media, menyampaikan perkembangan kasus itu.

Sunarto mengatakan bahwa pada Selasa pagi kemarin, pihak Agung Nugroho sudah mencabut laporan perkara tersebut dengan alasan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dan perdamaian diantara mereka.

"Kedua belah pihak sudah berdamai. Selasa pagi kemarin pihak pelapor sudah datang dan kita sambut. Tujuan mereka selain silaturahmi, juga untuk mencabut laporan," ujar Sunarto, Rabu, 8 Desember 2021.

Untuk keterangan lanjutan, Sunarto menyampaikan bahwa tim penyidik Polda, dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara. "Tunggu gelar perkara, tunggu aja ya," ucapnya.

Saat ditanya mengenai keadaan dari oknum pelaku penyerangan tersebut, ia menyampaikan bahwa tersangka yang ditahan akan ditangguhkan.

"Tersangka yang ditahan akan ditangguhkan. Penyidik segera melakukan gelar perkara," tegas Narto. (Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER