Kanal

Akan Dikirim ke Makassar, BNNP Riau Tangkap Pengedar Narkoba Saat Nginap di Hotel

PEKANBARU, Riautribune.com - Badan Narkotika Negara Provinsi Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 948 gram. Pemusnahan itu berlangsung di halaman luar kantor BNN Provinsi Riau, jalan Pepaya Pekanbaru pada Rabu (8/12/2021).

Dari penuturan Robinson Siregar, selaku Kepala BNN Provinsi Riau, barang bukti narkotika tersebut ditangkap pada 26 November 2021 lalu di gudang kargo bandara Sultan Syarif Qasim Pekanbaru, dimana sabu tersebut diduga berasal dari Pekanbaru yang akan dikirim ke Makasar.

"Barang haram ini diduga dari Pekanbaru dan akan dikirim ke Makassar," terang Robinson hari ini di Pekanbaru.

Robinson juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak Bandara yang setelah memeriksa paket tersebut menggunakan x-ray, pihak bandara mencurigai paket tersebut berisi narkotika.

"Berdasarkan laporan pihak Avsec Bandara yang setelah memeriksa dengan x-ray, mencurigai satu paket yang akan dikirimkan ke Makasar," jelas Robinson.

Setelah mendapat laporan tersebut, tim Berantas BNN pun melakukan pengembangan berdasarkan alamat pengiriman dan didapati satu nomor yang mencurigakan. Melalui nomor tersebut, pihak BNN akhirnya mendapati seorang laki-laki berkependudukan Makasar yang menginap di hotel Furaya Pekanbaru.

"Setelah kita selidiki selama 2 hari, akhirnya kita dapati seorang pelaku yang menginap di hotel Furaya. Pelaku berinisial H, penduduk Makassar sekarang sudah kita tahan," ungkap Robinson.

Di hadapan para awak media, BNN Provinsi Riau yang diwakilkan oleh Robinson, melakukan pemusnahan narkotika berjenis sabu tersebut dengan menggunakan mesin incinerator. (Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER