Kanal

Mendagri: Draf Revisi UU Pilkada Selesai Bulan Ini

JAKARTA-riautribune: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis draf revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah diselesaikan pada Februari ini. Saat ini draf tersebut masih dalam proses harmonisasi.

"Sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya kami bawa ke Sekretariat Negara. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa keluar amanat presidennya," ujarnya setelah menghadiri Kongres Kebebasan Beragama 2016 di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono sebelumnya mengatakan revisi UU Pilkada bertujuan mencegah partai politik tidak mengusung calon kepala daerah dalam pilkada 2017. Sebagaimana diketahui, pada pilkada periode sebelumnya, sejumlah wilayah hanya memiliki calon tunggal.

Masalah calon tunggal itu sendiri sempat mengganggu pelaksanaan pilkada. Salah satunya memaksa Komisi Pemilihan Umum mengubah pentahapan pilkada dengan memperpanjang batas waktu pencalonan di sejumlah daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Tjahjo memasang target draf revisi sudah bisa dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat paling lambat akhir bulan ini. Nantinya, kata Tjahjo, yang akan menerima draf revisi itu adalah Komisi I dan Komisi II DPR.

"Revisi ini masuk prioritas tahun ini karena harus selesai dalam sebulan. Agustus, harus sudah persiapan sosialisasinya karena akan memasuki pilkada serentak 2017," tuturnya.(tempo/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER