Kanal

BMRJ Tuntut Kejagung Periksa Gubernur Riau

JAKARTA, Riautribune.com - Sekelompok massa yang menamakan diri Barisan Mahasiswa Riau Jakarta (BMRJ) melakukan aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), pada Senin (15/11/2021). 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut Kejagung RI mengambil alih dugaan korupsi dana hibah dan Bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Siak tahun 2014-2019 senilai 56,7 milyar yang sebelumnya ditangani Kejati Riau.
 

Bahkan, BMRJ juga meminta Kejagung untuk memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar, yang pada periode 2014-2019 menjabat sebagai Bupati Siak. 


"Kami menilai bahwa penanganan kasus ini terkesan main-main, karna sampai saat ini belum ada kejelasan hukum padahal Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) sudah keluar yang ditandatangi oleh Kajati Riau tertanggal 29 September 2020" ungkap Mursalin selaku Korlap Aksi kepada riautribune melalui percakapan whatssapp pada Senin (15/11/2021).

Adapun pernyataan sikap yang dikehendaki oleh BMRJ adalah sebagai berikut; pertama, mendesak KPK RI dan Kejaung RI agar melakukan kerjasama untuk mensupervisi dugaan korupsi Bantuan dana hibah dan sosial (Bansos) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau Tahun 2014-2019 senilai 56,7 milyar rupiah.


Kedua, mendesak KPK RI dan Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan alasan proses di Kejati Riau dinilai lambat.

Ketiga mendesak Kejagung meninjau ulang kinerja Kejati Riau yang dinilai lamban dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak, Provinsi Riau Tahun 2014-2019, padahal Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) bernomor  09/L.4/Fd1/09/2020, sudah ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Riau, tertanggal 29 September 2020. 

Keempat, meminta KPK dan Kejagung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Bupati Siak, Periode 2011-2016, 2016-2021, yang kini selaku Gubernur Riau, Syamsuar, karena diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi Bansos di Kabupaten Siak.

"Publik sebenarnya menanti-nanti keseriusan penegak hukum dalam menangani dugaan kasus korupsi Bansos Siak senilai 56,7 milyar di masa kepemimpinan Syamsuar selaku Gubernur Riau, karena berkaitan dengan kepentingan orang banyak, jadi kita akan terus mengawal ini hingga keluarnya keputusan hukum. Insya Allah secepatnya kita akan susul juga aksi di KPK," tutup Mursalin.

Aksi dari BMRJ hari ini berlangsung dengan lancar, sebagian massa masuk ke dalam dan sebagian lagi menunggu diluar Gedung Kejagung dan setelah itu massa membubarkan diri. (Reynold)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER