Kanal

Kendaraan Bertonase di Atas 8 Ton Dilarang Melintasi Jembatan Puing Koto Gasib

SIAK, Riautribune.com - SIAK, - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR-PKPP hingga saat ini masih melakukan pekerjaan perbaikan jalan di Jembatan Puing, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau. Diperkirakan pengerjaan perbaikan jalan tersebut akan selesai pada akhir tahun 2021 ini. 

Untuk memperlancar arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakan di ruas jalan tersebut, berbagai upaya terus dilakukan Satuan Lalu lintas Polres Siak. 

Kapolres Siak melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani SIK didampingi Kanit Turjawali Ipda Ridwan mengatakan, untuk sementara waktu Satlantas Polres Siak melakukan pengalihan arus Lalulintas bagi kendaraan bertonase diatas 8 ton yang akan melintas di Jembatan Puing Koto Gasib.

"Hingga pekerjaan perbaikan jalan ini selesai, untuk kendaraan yang bertonase diatas 8 Ton kita alihkan melewati jalur alternatif. Ini demi kenyamanan berlalu lintas sekaligus antisipasi terjadinya macet panjang dan kecelakaan di ruas jalan yang sedang diperbaiki itu," terang AKP Rosna di jembatan Puing Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau, Selasa 9 November 2021.

Lebih lanjut Rosna menyampaikan, pengendara truck bertonase diatas 8 ton dapat melewati jalur alternatif, sesuai imbauan yang sudah diberitakan sebelumnya. 

"Dilapangan, anggota kita sudah memberikan imbauan berupa pemasangan spanduk di empat titik yakni di simpang empat Km 11, Simpang Perak, Simpang beringin dan Simpang gondrong," paparnya. 

disampaikannya, kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi antrian panjang yang berpotensi menimbulkan kemacetan, apalagi di akhir pekan. 

"Selain itu, kendaraan bertonase berat dan mobil besar apabila melintas disana dapat menghambat serta membahayakan pekerja dan pengguna jalan lainnya, maka dari itu, kita imbau agar kendaraan yang bertonase diatas 8 ton untuk menggunakan jalur alternatif," tegasnya.(Rizal Iqbal)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER