Kanal

BKN Minta Peserta SKB CPNS Bawa Hasil Antigen Saat Ujian

JAKARTA,  Riautribune.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS diminta membawa hasil antigen atau PCR sebagai syarat mengikuti ujian.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan belum ada persyaratan yang ditetapkan untuk peserta SKB CPNS, namun sebaiknya yang bersangkutan mempersiapkan persyaratan yang sama seperti saat SKD.

"Sampai ada pengumuman lebih lanjut, persiapkan syarat yang sama. Akan amat bijaksana bagi para peserta untuk mempersiapkan persyaratan yang sama seperti ujian SKD," kata Satya, Senin (8/11).

Sesuai dengan syarat peserta tes SKD CPNS, maka peserta wajib mengikuti penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) dan Satgas Covid-19.

Persyaratan tersebut antara lain melakukan swab tes PCR maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen yang pemeriksaannya dilakukan maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif.

Khusus untuk peserta di Jawa, Bali, dan Madura, wajib divaksin Covid-19 minimal dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi.

Sementara itu, protokol kesehatan lainnya yang juga harus diikuti ialah menggunakan masker 3 lapis dengan masker kain (double mask) dan menjaga kebersihan tangan. Peserta juga wajib menjaga jarak minimal 1 meter. 

Sebelumnya sesuai dengan surat BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan CPNS, jadwal pelaksanaan SKB tahap I tiap instansi telah diumumkan pada 7 November kemarin. Pelaksanaan SKB tahap I akan dilangsungkan pada 15-28 November 2021.

Peserta diminta menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri, pasalnya tidak ada ujian susulan dalam pelaksanaan SKB CPNS.

"Sejauh ini belum ada jadwal kegiatan susulan, peserta diminta mempersiapkan diri dan kesehatan baik-baik," tegas Satya

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER