Kanal

Putusan MA Atas Konflik Partai, Mantan Ketua DPR Prihatin

JAKARTA-riautribune: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie merasa prihatin dengan sikap Kementerian Hukum dan HAM. Menurut dia, Menteri Yasonna Laoly telah mempermainkan hukum karena tidak menjalankan putusan MA terkait konflik internal Partai Golkar dan PPP.

"Aneh bin ajaib, Kemenkumham masih menerima keberatan dari Mahkamah Partai atau tokoh-tokoh senior partai. Artinya hukum sudah dipermainkan," kata Marzuki di akun twitternya, @marzukialie_MA, Rabu (20/1).

Marzuki mengatakan tidak ada alasan bagi Kemenkumham untuk menunda atau tidak melaksanakan keputusan MA yang sudah inkrah terkait sengketa kepengurusan di Partai Golkar dan PPP.

Undang-undang mengatur jika ada sengketa internal partai maka kedua belah pihak harus sepakat menyerahkan masalahnya ke mahkamah partai. Apabila mahkamah partai tidak mampu menyelesaikan sengketa tersebut maka pengadilan menjadi solusinya.

"Sudah kewajiban Menkumham untuk mengesahkan siapapun yang dinyatakan menang dalam keputusan MA yang sudah punya kekuatan hukum tetap. Tidak ada alasan subjektif yang bisa membatalkan keputusan MA, apalagi mencampuri konflik untuk meminta mereka (kedua belah pihak yang bersengketa) bersatu dan lain sebagainya," katanya.

Marzuki mengingatkan tugas pemerintah atau Kemenkumham hanya mengesahkan status legalitas partai politik sesuai UU, bukan pihak yang menentukan berdasarkan persepsi sendiri. Oleh karenanya hukum harus menjadi panglima dalam proses menegakkan demokrasi dan bukan malah sebaliknya, pemerintah yang menjadi panglima.

"Kenapa mereka sepakat ke pengadilan, karena mereka merasa benar dan tidak mau disatukan. Keputusan MA itulah yang bisa mempersatukan mereka," tukasnya.

Terbaru, Menteri Yasonna H Laoly menegaskan pemerintah menginginkan islah kepengurusan PPP dan Golkar. Dia mendorong islah di Golkar melalui munas dan PPP melalui muktamar islah karena dinilainya sesuai mekanisme partai.

Menurutnya, sengketa kepengurusan di Golkar antara Munas Bali dan Munas Ancol serta dua kepengurusan di PPP antara Muktamar Surabaya dan hasil Muktamar Jakarta, merugikan kedua partai. Karena itu upaya islah yang didorong tokoh senior kedua partai tersebut harus didukung meskipun sudah ada keputusan MA.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER