Kanal

Indomaret dan Alfamart Dikenai Parkir, DPRD Kota Pekanbaru Belum Tahu Ada Peralihan

PEKANBARU,Riautribune.com - Layanan parkir di Kota Pekanbaru secara resmi dikelola oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pihak ketiga.

Pelayanan ini sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 1 September 2021.

Namun banyak keluhan yang muncul di tengah masyarakat ketika pengelolaan parkir dialihkan kepada pihak ketiga. Minimarket Alfamart dan juga Indomaret yang biasanya tidak dikenai biaya parkir saat ini dikenai biaya parkir juga.

Diduga dipungutnya biaya parkir di Alfamart dan juga Indomaret ini sebagai strategi pihak ketiga agar bisa mencapai target. Bayangkan saja, pihak ketiga harus mengejar potensi parkir sebesar Rp409 miliar untuk sepuluh tahun.

Untuk tahun pertama, pihak ketiga harus menyetorkan Rp20 juta per hari ke rekening BLUD UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengaku jika Pemerintah Kota Pekanbaru belum melakukan koordinasi kepada DPRD Pekanbaru.

"Belum ada koordinasi masalah penarikan tarif parkir di Alfamart dan Indomaret. Bahkan peralihan parkir juga belum disampaikan ke DPRD," ungkapnya.

Fathullah menyebut, seharusnya masalah penarikan tarif jasa layanan parkir di Alfamart dan Indomaret dilaporkan ke Komisi II DPRD. Hal ini guna menghindari terjadinya miss komunikasi terkait pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.

"Secepatnya kita akan panggil Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Perhubungan serta pengelola. Pihak Alfamart dan Indomaret sekaligus nanti kita minta tanggapannya," pungkasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER