Kanal

Tiga pimpinan BRK gelapkan dana nasabah, DPRD Riau berang

PEKANBARU,Radarpekanbaru.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh tiga oknum pimpinan cabang Bank Riau Kepri (BRK). Ketiganya yakni M yang merupakan Kacab BRK Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, J menjabat sebagai Kacab Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi), dan NAN menjabat sebagai Kacab Pembantu BRK Bagan Batu, Rokan Hilir.

Hal ini seakan menjadi preseden buruk bagi bank daerah yang tengah beralih menuju perbankan syariah tersebut. Karena sebelumnya kasus serupa juga belum lama ini terjadi yakni pembobolan rekening nasabah mencapai Rp1,3 miliar. "Kok bisa sampai tiga orang yang menggelapkan dana nasabah. Ini tentu menjadi tamparan besar bagi BRK. Jangan sampai karena ulah oknum-oknum ini tidak ada lagi kepercayaan nasabah kepada BRK," kata Syafaruddin Poti di Pekanbaru, Kamis.

Poti meminta agar BRK tidak lagi kecolongan dengan kondisi ini. Harus ada pengawasan internal yang sangat ketat terhadap manajemen BRK. Dia mengkhawatirkan kasus ini akan berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat.

"Kami menilai BRK kurang dalam pengawasan internal mereka. Makanya kejadian seperti ini. Jangan gara-gara tiga oknum BRK ini justru menimbulkan opini yang tidak baik di tengah masyarakat. Citra yang baik harus dikembalikan lagi oleh BRK agar nasabah tidak khawatir ketika menitipkan uang mereka," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Dia meminta agar dilakukan evaluasi dan seleksi ulang terhadap jajaran dan karyawan yang bekerja di BUMD ini. Harus ditempatkan orang-orang yang amanah dan profesional dalam mengelola keuangan. "Untuk itu saya minta direktur BRK harus selektif dalam menempatkan karyawannya. Saya berharap tak ada lagi kejadian yang mencoreng nama BRK," ucap dia.

Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas tiga oknum tersebut. Pihaknya di DPRD Riau juga akan memanggil jajaran BRK untuk meminta penjelasan soal kebobolan yang terjadi. "Kita akan sampaikan ke komisi terkait untuk memanggil jajaran BRK ini," tuturnya.(antr)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER