Kanal

PPDB SD dan SMP Digelar 5 -11 Juli

PEKANBARU -  Rencana pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Pekanbaru diundur dari jadwal awal. Jika sebelumnya akan dilaksanakan 1-7 Juli, kini dipastikan akan digelar 5 hingga 11 Juli. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas, Kamis (10/6). Pengunduran disebut karena menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. "PPDB kami gelar selama enam hari, mundur dari jadwal awal," jelas dia.

Diuraikannya, sebelum PPDB dilaksanakan, untuk siswa kelas 3 SMP terlebih dahulu akan diterbitkan surat keterangan lulus (SKL). Ini menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat. "SKL akan kami berikan untuk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," imbuhnya.

Menimbang masa PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kami persiapkan PPDB full online. Berkas di-upload. Setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya. PPDB tahun 2021 ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun 2020 lalu terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota diperuntukkan untuk jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. "Kalau untuk SD zonasi 70 persen," imbuhnya.

Pengumuman PPDB disebut Ismardi dalam pekan depan akan disampaikan. Dia tak lupa mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran. "Saya minta pada masyarakat betul-betul hendaknya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kami akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.

Disdik Diminta Petakan Kebutuhan Sekolah Negeri Dalam pada itu, jelang PPDB 2021, Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pemetaan kebutuhan sekolah negeri tingkat SD dan SMP. Menurut Ayat, langkah ini perlu dilakukan mengingat PPDB sejak beberapa tahun terakhir telah menerapkan sistem zonasi di mana memberi kuota lebih banyak bagi calon peserta didik tempatan. "Jadi penting dilakukan pemetaan, kebutuhan kita berapa," katanya, Kamis (10/6).

Apalagi, pemetaan keperluan sekolah, sangat penting karena saat ini terdapat  pemekaran wilayah yang berdampak terhadap minimnya sekolah negeri di wilayah kecamatan maupun kelurahan yang dimekarkan. "Misalnya saya tinggal di Kelurahan Simpang Tiga, karena ada pemekaran, SD dan SMP negeri masuk ke Kelurahan Air Dingin. Ini tentu berpengaruh terhadap sistem zonasi. Untuk itu, kita minta kepada kepala dinas untuk memetakan ini semua," tuturnya. Selain itu, mengenai sistem zonasi saat ini memang ada banyak keluhan dari sejumlah orang tua calon peserta didik baru khususnya yang bertempat tinggal jauh dari kawasan sekolah karena tingginya kuota bagi peserta didik tempatan.

Sehingga langkah ini dinilai sangan membantu para orang tua calon peserta didik dalam memberikan pendidikan yang layak dan tak juah dari tempat tinggalnya. Bahkan tahun 2019 lalu, dirinya sudah sempat menyampaikan keluhan tersebut kepada kepala dinas agar ada trobosan baru dalam penerimaan peserta didik baru disemua tingkat sekolah. "Tapi ternyata persoalannya, kita sekarang harus mengacu sesuai aturan Menteri Pendidikan. Ini aturan bersama yang tidak bisa kita langgar," tutupnya.(rps)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER