Kanal

Perludem: Masa Tenang Bukan Masa Serangan

JAKARTA-riautribune: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 adalah Pilkada serentak perdana di Indonesia dan terbesar di dunia. Pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2015 ini akan diikuti oleh 269 daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota se-Tanah Air.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, masa tenang Pilkada serentak 2015, pada tanggal 6, 7 dan 8 Desember harus benar-benar digunakan dengan baik.

Yaitu, memberikan ruang kepada pemilih untuk berkonsentrasi dan memikirkan secara matang siapa yang akan dipilih pada tanggal 9 Desember melalui berbagai pertimbangan mulai dari visi dan misi, program, sampai dengan tawaran kebijakan publik yang disampaikan oleh setiap pasangan calon pada masa kampanye.

Namun dalam realitasnya, sebut Titi, persoalan klasik di setiap masa tenang menjelang hari pemungutan suara ialah pemilih tidak diberikan ruang untuk berifikir secara jernih karena masih ditemuinya beberapa tim sukses dari pasangan calon yang masih berkampanye dengan berbagai cara-cara yang sulit untuk dijerat hukum.

"Keberadaan money politics dalam wujud vote buying misalnya, sering ditemui oleh pemilih dalam masa tenang yang tentu saja dapat merusak rasionalitas pilihan pemilih," terangnya kepada redaksi, Selasa (8/12).

Lanjut Titi, masa tenang juga kerap memberikan ruang bagi setiap pasangan calon maupun partai politik untuk konsolidasi dengan para saksi dalam rangka mengawasi dan memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya kecurangan.

Jika merujuk pada pemilu-pemilu sebelumnya, masa tenang justru bukan dijadikan sarana kontrol bagi setiap kandidat untuk mengawasi kandidat satu dengan lainnya untuk meminimalisir kecurangan. Melainkan untuk memaksimalisasi kecurangan-kecurangan yang terselubung antar kandidat dengan tetap mengkampanyekan dirinya semaksimal melalui cara-cara ilegal seperti serangan senja atau serangan fajar, yakni memberikan uang dalam wujud fres money di pagi hari sebelum pemilih memberikan suara ke TPS atau pada malam hari sebelum hari pemungutan suara.

"Tidak hanya cukup sampai disitu, untuk menjatuhkan lawan politiknya masa tenang sering diwarnai oleh keberadaan fenomena black campaign atau kampanye hitam dengan tujuan mempengaruhi pilihan pemilih," demikian Titi.(rmol/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER